Kemarahan rakyat dipicu berbagai faktor yang berkelindan: kebijakan tak adil, sikap pejabat nirempati, perilaku koruptif, aparat represif
Penulis: Astri Septiani, Hoirunnisa, Astri Yuana Sari, Dita Alyaaulia
Editor: Ninik Yuniati, Malika

KBR, Jakarta- Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Makassar. Kota-kota ini menyusul Jakarta yang bergolak, aksi massa terus meluas.
Di Medan, kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan mahasiswa, dan pengemudi ojek daring yang memprotes kebijakan DPR di kantor DPRD Sumatera Utara. Di Makassar, massa yang marah membakar gedung DPRD dan menewaskan tiga orang.
Di Jakarta, demonstrasi sudah berlangsung lebih dari 48 jam, sejak Kamis (28/8).

Gelombang demonstrasi yang terus tereskalasi berawal pada Senin (25/8). Narasi bertagar BubarkanDPR viral dan memicu ratusan orang turun ke jalan, mendatangi kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. Mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil menolak tunjangan fantastis anggota DPR.
Kemarahan warga tak terbendung dipicu berbagai kebijakan negara yang direspons nirempati oleh para pejabat dan elit politik.
“Apa yang terjadi belakangan ini adalah fakta empiris adanya peningkatan rasa frustrasi warga, terutama karena dipicu kebijakan-kebijakan pemerintah. Aksi protes diprediksi bakal berlanjut dan meluas ke sejumlah kota, selama pemerintah dan DPR tidak mengubah kebijakan-kebijakan kontroversialnya,” kata Direktur Amnesty International Usman Hamid, saat konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Di Pati, Jawa Tengah, warga yang geram atas kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, malah ditantang Bupati Sudewo untuk menggelar aksi protes. Situasi di Pati merembet ke banyak daerah yang juga mengalami lonjakan tarif PBB.
Kabar tunjangan fantastis anggota DPR membuat kemarahan rakyat kian mendidih. Di saat PHK meroket, harga beras tak kunjung turun, biaya hidup terus terkerek, wakil rakyatnya malah “dihadiahi” tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.

Baca juga: Ironi Gaji dan Tunjangan DPR saat Pemerintah Gencar Efisiensi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menilai alokasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun selama 5 tahun hanya untuk rumah dinas DPR sama sekali tidak sejalan dengan kondisi negara.
“Tentu ini sangat miris ketika tadi kita membincangkan nominalnya sangat besar, sementara berbagai sektor dan kementerian diminta untuk mengencangkan ikat pinggang. Di sisi lain DPR justru menerima tambahan gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak seberapa sebanding dengan kinerjanya,” tegas Seira.
Dia menambahkan, publik berhak mempertanyakan peruntukan tunjangan yang dianggap tidak efisien itu.
Namun, protes dan kekecewaan publik justru direspons dengan sikap arogan, merendahkan, maupun abai oleh anggota dewan.
Ahmad Sahroni (Nasdem) melontarkan pernyataan kontroversial, bahwa orang yang menuntut bubarkan DPR adalah “orang paling tolol sedunia”, viral video Eko Patrio (PAN) joget di Sidang Tahunan yang berlanjut ke video sound horeg, serta Uya Kuya (PAN) yang juga berjoget di Sidang Tahunan disertai celetukan santai, “Lah, emang kita artis, kita DPR tapi, kita artis”.
Pernyataan dan aksi tak peka itu memantik kemarahan publik dan berbuah seruan turun ke jalan menuntut pembubaran DPR. Ajakan ini disebarkan akun-akun yang punya pengikut ribuan.
Pada Senin (25/8), massa berdatangan memadati gerbang gedung DPR/MPR RI. Namun aksi protes itu dihalau dan dibubarkan polisi menjelang pukul satu siang. Massa yang mencoba merangsek dan bertahan dihujani water canon. Polisi juga mengerahkan pasukan berseragam lengkap dengan tameng serta berulang kali menembakkan gas air mata mendorong massa hingga sekitaran fly-over Slipi.

Kepada Tempo.co, tim pendamping hukum dari LBH Jakarta yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin malam menyebut, sekitar 370-an orang ditangkap polisi. Sebagian besar atau hampir 200 orang adalah anak-anak di bawah umur. Kondisi mereka banyak yang terlihat mengalami luka-luka.
Demonstrasi berlanjut pada Kamis (28/8) dengan protes yang sama, tetapi dengan jumlah massa lebih besar dan meluas ke banyak titik.
Hari itu ribuan buruh turut mengepung gedung DPR/MPR RI menyuarakan berbagai tuntutan terkait kesejahteraan dan kebijakan ketenagakerjaan. Usai massa buruh membubarkan diri, mahasiswa dari sejumlah kampus berdatangan, sebagian dari mereka melakukan orasi.
Sama seperti demo tiga hari sebelumnya, tak ada perwakilan massa aksi yang diundang menyampaikan tuntutan dan aspirasi secara langsung. Tak ada anggota dewan yang mendatangi demonstran untuk mendengarkan tuntutan mereka. Publik justru dibuat kaget dengan kabar soal Surat Edaran Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang meminta para pegawai untuk menyesuaikan sistem kerja dengan work from home (WFH).
"Surat Edaran ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja berbasis lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi hambatan mobilitas akibat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," tulis surat edaran yang beredar di media.
Meski Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan imbauan itu hanya bagi ASN dan TA (tenaga ahli), publik telanjur menganggap elit politik DPR memilih “kabur” saat didatangi rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Sementara, di luar, pendemo dihadapkan langsung dengan aparat yang represif, sehingga aksi berujung ricuh. Banyak pelajar dan mahasiswa di-sweeping, dicegah, hingga ditangkap aparat.

“Orang makin merasa bahwa mereka berjarak dengan para wakil itu. Seakan-akan POV-nya atau dunianya itu benar-benar berbeda, antara dunia kita, rakyat jelata dengan para elit. Jadi di titik itu, memang biasanya kemarahan akan makin memuncak. Jadi sebenarnya bukan sekedar uang tunjangan, tapi kelakuan yang seperti itu,” ujar pakar hukum tata negara Bivitri Susanti kepada KBR, Jumat (29/8/2025).
Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi membubarkan paksa demonstrasi, menghalau massa dengan water canon, dan gas air mata. Massa terus bertahan, bentrok dengan aparat tak terhindarkan. Dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara jadi sasaran represi polisi, saat sedang meliput demonstrasi.
Affan dan Eskalasi Kemarahan Rakyat
Eskalasi demo memuncak pasca-peristiwa tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/8) malam.
Massa terpecah, sebagian dari mereka bergerak mengepung Markas Komando Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Aksi massa yang sebagian besar diikuti para pengemudi ojek online ini tak berhenti bahkan pasca-Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jumat (29/8) siang.

Massa terus berdatangan ke Kwitang dan bertahan meski hampir setiap jam polisi menembakkan gas air mata dari dalam markas. Mako Brimob Kwitang dikepung massa dari arah barat dan timur.
Di saat yang sama gelombang demonstrasi juga terjadi di Polda Metro Jaya. Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia memprotes sikap represif aparat dalam menangani aksi unjuk rasa dan menuntut reformasi di tubuh Polri.
Kekecewaan demonstran kali ini tak hanya diarahkan kepada DPR, tetapi institusi Polri.

Semakin malam, jumlah massa terus bertambah di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya. Di beberapa titik di Jakarta, massa yang marah mendatangi pos-pos polisi, merusak, dan membakarnya, hingga menjelang Sabtu (30/8) pagi. Ini terjadi antara lain di Matraman, Jatinegara, Salemba, dan Kalibata.

Bukan Maaf dan Janji-Janji
Situasi di Kwitang hingga Sabtu malam belum pulih. Massa dan petugas kepolisian masih berbalas petasan dan gas air mata.
Hingga Sabtu (30/08) sore, aksi unjuk rasa masih berlanjut dan terus meluas di wilayah lain seperti di Bali, Mataram, Cirebon, Yogyakarta, Pekalongan, Madiun….
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf dan menjanjikan penindakan tegas dan transparan terhadap 7 anggota Brimob yang mengendarai rantis pelindas Affan. Mereka diperiksa Divisi Propam Polri dan dinyatakan bersalah melanggar kode etik profesi kepolisian.
Ketujuh orang ini: Bripka R (pengemudi), Kompol C (penumpang di kursi depan), Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y (penumpang kursi belakang), diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam selama 20 hari. Mereka juga akan diproses pidana.
Jumat (29/8), Presiden Prabowo Subianto merilis video pernyataan menyikapi situasi usai kematian Affan. Prabowo menyampaikan duka cita mendalam dan kekecewaan ke aparat karena menggunakan kekuatan berlebihan. Ia juga memerintahkan pengusutan tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Malamnya, Presiden mengunjungi rumah Affan dan menyatakan duka cita, menjanjikan keadilan ditegakkan, dan jaminan kehidupan keluarga Affan.
Tak ketinggalan, Ketua DPR Puan Maharani pun akhirnya muncul lewat rilis video. Ia meminta maaf karena DPR belum bekerja sebagai wakil rakyat yang baik, berkomitmen berbenah, menjanjikan membuka ruang komunikasi, dan mendengarkan aspirasi rakyat. Puan berkunjung pula ke rumah Affan untuk berbela sungkawa, kembali menyampaikan permintaan maaf, menjanjikan bantuan untuk keluarga Affan, serta berkomitmen mendesak pengusutan tuntas.
Namun, menurut pengamat tata negara Bivitri Susanti masyarakat tak butuh pernyataan kosong dari Presiden, DPR, maupun aparat. Mestinya mereka memberikan rencana aksi (action plan) yang konkret menanggapi keresahan publik.
“Jadi poin besarnya itu gimana caranya ini tidak terulang lagi, bukan sekadar minta maaf dan mengusut apa yang sudah terjadi. Karena yang ke depan itu yang lebih penting. Bahkan menurut saya seharusnya ada Prabowo mestinya yang ngomong ‘Baik saya akan reformasi kepolisian’. Jadi benar-benar dibereskan dari atas,” kata Bivitri kepada KBR, Jumat (29/8/2025).
Dia juga mengkritik respons Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi gelombang demonstrasi dan menyebutnya sebagai delusional. Apa yang dikatakan Prabowo tidak nyambung dengan tuntutan rakyat.
“Kelihatan bahwa dia sebenarnya tidak terlalu peduli. Dia cuma disuruh ngomong sebagai cara melakukan public relation. Mestinya tuh responnya lebih kepada ‘oke, baik, berarti kami membutuhkan reformasi kepolisian, misalnya, berarti inilah yang akan dilakukan dalam 6 bulan, saya akan melakukan ABCD, atau misalnya Kapolri akan saya ganti’. Itu, kan, juga sesuatu yang jadi tuntutan sudah lama,” tegasnya.
Respons para politikus di DPR tak kalah mengecewakan, kata Bivitri, jika hanya melakukan mutasi terhadap Ahmad Sahroni. Kader Partai Nasdem itu dicopot dari jabatan Ketua Komisi III DPR dan digeser ke Komisi I DPR sebagai anggota.
Menurut Bivitri, anggota dewan seperti Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya sudah melukai hati rakyat lewat aksi-aksi mereka yang tidak peka.
Sementara, yang paling diinginkan rakyat adalah pembatalan tunjangan fantastis untuk DPR serta reformasi kelembagaan.
“Tunjangannya kita tunda dulu, kemudian kami akan melakukan reformasi institusional untuk mengontrol narasi-narasi yang negatif dari anggota DPR sendiri, kemudian bikin model pertanggungjawaban kepada dapil masing-masing,” imbuhnya.
Dia juga mengingatkan pemerintah agar tak berlarut-larut membiarkan situasi memanas sebab hal itu membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan, seperti politikus dan militer. Peristiwa 1998 menjadi salah satu rujukannya. Apalagi, Presiden Prabowo merupakan eks tentara yang sudah banyak bermanuver untuk menguatkan kembali dwifungsi, bahkan multifungsi TNI.
“Komcad (komponen cadangan) sudah makin banyak. Ada batalion pembangunan segala macam. Jadi yang saya khawatirkan kalau situasinya berkembang terlalu chaotic, nah kemudian dibutuhkan tentara untuk masuk. Kalau itu yang terjadi, maka ya demokrasi kita akan makin busuk dari dalam,” kata Bivitri.