ragam
Reformasi Cukai Rokok: Jalan Panjang Indonesia Menuju Generasi Sehat

Pemerintah targetkan reformasi cukai rokok hingga 2029. Tarif naik, struktur disederhanakan, dan rokok elektrik ikut diatur.

Penulis: Daryl Arshaq Isbani

Editor: Don Brady

Google News
Reformasi Cukai Rokok: Jalan Panjang Indonesia Menuju Generasi Sehat

KBR, Jakarta — Fakta dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan kondisi memprihatinkan, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta jiwa. Lebih mengkhawatirkan lagi, prevalensi merokok di kalangan remaja usia 15–19 tahun sebesar 56,5%, dan 18,4% pada anak usia 10–14 tahun. Sementara itu, penggunaan rokok elektronik meningkat dari 0,06% menjadi 0,13%, memunculkan isu substitusi produk dengan risiko bahaya serupa rokok konvensional.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah tengah mematangkan reformasi kebijakan cukai rokok dengan target capaian ambisius hingga tahun 2029. Langkah ini bertujuan untuk menekan prevalensi merokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui berbagai strategi, mulai dari kenaikan tarif hingga penyederhanaan struktur cukai.

Kenaikan Tarif Cukai: Tekan Daya Beli, Kurangi Konsumsi

Salah satu fokus utama kebijakan adalah kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara bertahap setiap tahun untuk seluruh jenis produk, termasuk sigaret, rokok elektrik, dan tembakau iris.

Target kebijakan:

  • Kenaikan tarif rata-rata minimal 25% untuk semua golongan sigaret.

  • Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik >5%.

  • Tarif rokok elektrik (rokel) dan HPTL dipatok di level 57% agar tidak ada perbedaan harga yang memicu peralihan konsumsi (down pricing).

Tujuannya jelas: menaikkan harga rokok untuk menekan daya beli dan mengurangi jumlah perokok.

Pemerintah akan menyederhanakan struktur tarif CHT menjadi hanya 3–5 tier pada tahun 2029 sesuai amanat RPJMN 2025–2029. Untuk memastikan kepastian kebijakan, pemerintah menyusun Peta Jalan Penyederhanaan Struktur CHT 2025–2029 yang akan diatur dalam Peraturan Presiden.

HJE Minimum dan Cukai Multi-Tahun: Kepastian Harga Jangka Panjang

Langkah lain mencakup kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) minimum hingga mendekati golongan tarif tertinggi. Kebijakan kenaikan CHT multi-tahun akan diterapkan, dengan acuan inflasi ditambah 10% per tahun, meniru praktik Selandia Baru. Bahkan, rencana awal akan menaikkan tarif hingga 25% di tahun pertama, mirip model Australia.

Tujuannya: memberi kepastian harga bagi industri sekaligus sinyal tegas bagi konsumen bahwa rokok akan terus menjadi produk mahal.

Dampak Harga Rokok Mahal: Empat Sasaran Utama

  1. Cegah Akses Anak – Harga tinggi membatasi kemampuan anak membeli rokok, melindungi mereka dari risiko kecanduan.

  2. Dorong Perubahan Prioritas – Uang rokok dialihkan untuk kebutuhan produktif, seperti pendidikan.

  3. Kurangi Beban Kesehatan – Konsumsi menurun, sehingga pembiayaan kesehatan akibat penyakit terkait tembakau bisa ditekan.

  4. Tingkatkan Produktivitas – Masyarakat lebih sehat, tenaga kerja lebih produktif, perekonomian lebih kuat.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian, TCSC IAKMI dan PEBS FEB UI mengadakan Workshop Media yang dibuka oleh dr. Sumarjati Arjoso, SKM (Ketua TCSC IAKMI). Narasumber kunci antara lain:

  • dr. Benget Saragih (Kemenkes RI) – Beban penggunaan tembakau.

  • Dr. Tiffany Tiara Pakasi, MA (Kemenkes RI) – Hubungan rokok dan Tuberkulosis.

  • Ir. Aryana Satrya, M.M., Ph.D., IPU (Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial UI) – Perspektif kebijakan sosial.

Workshop ini diharapkan meningkatkan kapasitas media dalam menyajikan pemberitaan berbasis data, sehingga media dapat menjadi mitra strategis advokasi pengendalian tembakau.

Baca juga: Langkah Besar Akses Keuangan Inklusif, Indonesia Resmi Adopsi Women Entrepreneurs Finance Code

Pengendalian Tembakau
Kenaikan Tarif Cukai

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...