"Pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk aktor intelektual dibawahnya, investor dibaliknya ini siapa,"
Penulis: Shafira Aurel, Heru Haetami
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mendesak pemerintah segera menyeret para pelaku pemasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang ke ranah hukum.
Menurutnya, pemasangan pagar laut dilakukan secara semena-mena dan tak memiliki izin yang jelas. Hal ini kata dia menunjukkan adanya koordinasi yang baik, kekuatan modal besar, dan dukungan politik yang kuat di dalamnya.
Achmad menduga dalang dari pagar laut ini merupakan sosok yang memiliki kekuatan yang besar.
"Membongkar pagar laut adalah tindakan awal, tetapi itu tidak cukup. Pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk aktor intelektual dibawahnya, investor dibaliknya ini siapa. Dan menyeret mereka semua ke ranah hukum," ujar Achmad kepada KBR, Minggu (19/1/2025).
"Apabila ada otoritas yang bermain mata juga harus diseret agar tidak ada konflik kepentingan dalam penyelenggaraan kewenangan mereka. Selain itu perlu adanya perbaikan dalam sistem pengawasan. Misalkan pengawasan yang menggunakan teknologi, termasuk patroli itu harus dilakukan secara rutin," imbuhnya.
Achmad Nur Hidayat menilai adanya pagar laut ini merupakan bukti dari lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah, serta ketidak berpihaknya pemerintah kepada masyarakat kecil.
"Pemerintah, aparat terkait, termasuk penjaga pantai, otoritas maritim, polisi laut, seharusnya memiliki sistem deteksi dini yang lebih kuat. Berdasarkan pengakuan dari masyarakat desa sebagaimana investigasi teman-teman jurnalis itu sebenarnya pos-pos pengamanan sudah tahu akan adanya pemasangan pagar laut ini," kata Achmad.
"Bahkan itu melewati pos-pos mereka loh. Saya kira sebetulnya bukan ketidaktahuan pemerintah, tetapi pembiaran pemerintah terkait keberadaan pagar ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Achmad memprediksi kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang dan juga Kabupaten Bekasi mencapai Rp116,91 miliar per tahun.
Angka ini didapat dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun.
"Kerugian negara itu bisa terjadi karena aspek kerusakan ekosistem laut, gangguan pada jalur transportasi laut, serta potensi menurunkan pendapatan dari sektor perikanan, dan biaya pembongkaran pagar yang semua itu tentunya berdampak besar bagi perekonomian lokal dan nasional," jelasnya.
DPR Bakal Panggil KKP
Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurizal mengecam keberadaan pagar laut yang menghalangi aktivitas nelayan.
Cucun bilang, DPR lewat komisi bidang kelautan bakal memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendalami pengusutan keberadaan pagar laut tersebut.
"Jangan sampai ingin melakukan sekarang perluasan dalam keinginan dia, tetapi tanpa berkoordinasi dengan pemerintahan. Ruang terbuka laut ini sudah ada Direktorat Jenderal nya. Sekarang yang bertanggung jawab ini KKP. Kok bisa terjadi? Makanya DPR nanti komisi IV pasti akan memanggil KKP, kok bisa terjadi hal seperti ini," ujar Cucun kepada wartawan, Sabtu, (18/1/2025).
Cucun Syamsurizal mengatakan, siapapun yang ingin melakukan pembangunan usaha dalam skala besar harus atas sepengetahuan pemerintah.
"Apapun misalkan dia mau bisnis atau apapun juga coba ikuti tata aturan yang ada di kita," katanya.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1). Komandan Lantamal III Harry Indarto mengatakan, pembongkaran dilakukan bersinergi dengan masyarakat sekitar Tanjung Pasir. Ia menyebut, kegiatan ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Secara bersama-sama kami atas perintah Presiden Republik Indonesia melalui panglima TNI dan kepala staf angkatan untuk membuka pagar-pagar terutama yang berkaitan dengan akses keluar masuk nelayan yang ada di sekitaran Tanjung pasir," kata Harry kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025)
Harry mengatakan, sebanyak 600 prajurit TNI AL dikerahkan untuk membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu itu. Kata dia, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan tersebut kembali seperti semula.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta proyek pagar laut yang ramai belakangan ini untuk disegel. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Rabu (15/1).
Muzani mengatakan, Prabowo juga meminta agar kementerian dan pihak terkait untuk segera mencabut dan mengusut kontroversi pagar laut itu. Meski begitu, Muzani tidak menjelaskan pagar laut mana yang diperintahkan oleh Prabowo untuk dicabut.
"Sudah. Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut. Pertama itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut kan, diusut begitu," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Baca juga:
- Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang, KIARA: Usut Pelaku Pemagaran!