ragam
Pemerintah Siapkan Rp16 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Beras Petani

Bulog diminta segera menyerap hasil panen petani sesuai HPP.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Wahyu Setiawan

Google News
HPP gabah naik
Petani menggunakan alat mesin pertanian saat memanen padi di desa Meunasah Mon Cut, Aceh Besar, Aceh, Kamis (23/1/2025). ANTARA FOTO/Ampelsa

KBR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penyerapan beras petani sebanyak 3 juta ton hingga April 2025. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan langah itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target swasembada pangan.

"Kami sudah sepakat menyerap beras sampai April 2025 itu 3 juta ton sebagaimana arahan Bapak Presiden. Kemudian surplus (produksi) kita antara produksi dengan kebutuhan sampai dengan Maret mencapai 2,9 juta ton, sampai dengan April 4 juta ton. Kami harap bisa diserap 3 juta ton sampai April (sepenuhnya)," ujar Amran, dari keterangan pers di kanal Youtube Kementan, Jumat (31/1/2025).

Amran mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak Rp16 triliun untuk penyerapan 3 juta ton beras petani. Anggaran itu telah disepakati melalui rapat Bulog.

Amran mengeklaim telah memerintahkan Bulog segera menyerap hasil panen petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sehingga stabilisasi harga pangan nasional dan kesejahteraan petani saat panen raya tetap terjaga.

"Itu HPP Rp6.500 gabah (per kilogram), kemudian harga beras Rp12.000. Ini drop masih untuk efek seluruh nasional masih di bawah semua. Tetapi kalau kami lihat per provinsi itu ada 70 persen di bawah HPP. Tapi Insya Allah kami yakin akan bergerak naik," kata Amran.

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dengan optimal untuk menyerap gabah petani sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca juga:

gabah kering panen
HPP gabah
gabah kering giling
Bulog
Beras
petani

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...