ragam
Kepercayaan Publik Melambung, Pakar Hukum Bandingkan dengan Kinerja KPK

Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai, tingginya apresiasi publik tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja KPK di lapangan.

Penulis: Heru Haetami

Editor: Muthia Kusuma

Google News
KPK
Aktivis menggelar aksi peringatan hari antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (8/12/21). (FOTO: ANTARA/Indrianto Eko)

KBR, Jakarta- Sebagian pakar hukum mempertanyakan hasil survei yang menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepuasan publik tertinggi.

Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai, tingginya apresiasi publik tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja KPK di lapangan.

“Sementara, yang ditangani adalah kemudian menimbulkan pertanyaan tentang keberhasilannya. Misalnya apa, bahwa berapa kali kalah di praperadilan. Yang kemudian kalah di praperadilan itu logikanya tidak menghentikan perkara karena aspek prosedur, hanya aspek tata cara,” ucap Suparji dalam diskusi publik survei indikator, Senin, (27/1/2025).

Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menambahkan, kekalahan dalam praperadilan menunjukkan adanya celah dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Suparji juga menyoroti mangkirnya KPK dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Dia menilai, KPK seharusnya lebih siap dalam menghadapi semua tantangan di pengadilan.

Selain itu, Suparji juga mengkritik orientasi penegakan hukum KPK yang dinilainya lebih fokus pada pemenjaraan pelaku dibandingkan pemulihan aset. Ia menyebut, Kejaksaan Agung justru lebih progresif dalam upaya pemulihan aset yang berdampak langsung pada pemulihan ekonomi negara.

"Penegakan hukum itu tidak akan dikatakan berhasil kalau hanya berhasil memenjarakan orang ya hanya sekedar memenjarakan orang, tetapi kemudian tidak mampu  memulihkan atau mendapatkan keuntungan secara ekonomi yang bermanfaat untuk pembangunan ekonomi,” tambahnya.

Lebih jauh, Suparji juga menyoroti lambannya penanganan kasus-kasus lama oleh KPK, termasuk kasus Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Dalam konteks penanganan kasus kasus CSR di Bank Indonesia dan ini kan menimbulkan spekulasi juga tentang validasi data yang dimiliki dalam penanganan kasus tersebut," ungkap Suparji.

Hasil survei yang diselenggarakan Litbang Kompas pada Januari 2025 menunjukkan KPK berada di peringkat teratas dengan tingkat kepuasan publik sebesar 72,6 persen, mengungguli Kejaksaan Agung (70 persen), Mahkamah Konstitusi (69,1 persen), Mahkamah Agung (69 persen), dan Polri (65,7 persen).

Baca juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Hukum
tingkat kepuasan publik
Survei
Kejaksaan Agung

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...