ragam
Hari Disabilitas: Pemerintah Mengakui Banyak Hak Terabaikan

11,42 persen disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan, dan sekitar 71,4 persennya masih bekerja pada sektor informal.

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Sindu

Google News
Hari Disabilitas: Pemerintah Mengakui Banyak Hak Terabaikan
Ilustrasi: Pemerintah mengakui banyak hak penyandang disabilitas yang masih terabaikan. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Pemerintah mengakui masih banyak disabilitas yang terabaikan hak-haknya, salah satunya mendapatkan pekerjaan. Selain pekerjaan, hak lain yang terabaikan ialah memperoleh pendidikan hingga penegakan hukum.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengeklaim, telah mempersiapkan beberapa strategi untuk mengatasi sulitnya disabilitas mendapatkan pekerjaan.

Pertama, pemerintah sinkronisasi dan validasi data untuk mewujudkan data tunggal terpadu. Nantinya di data itu memuat profil disabilitas secara utuh. Kini, proses tersebut sedang dikonsolidasikan bersama stakeholder terkait.

Data tunggal ini nanti, bakal menjadi pedoman bagi seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk merencanakan program-program yang sesuai kebutuhan disabilitas.

Kedua, mempersiapkan penerbitan kartu penyandang disabilitas atau KPD secara bertahap sesuai mandat undang-undang guna memudahkan pemberian layanan.

"Ketiga, merintis platform digital semacam E-Loker untuk mempertemukan pembeli dan pencari kerja dari kalangan penyandang disabilitas. Platform ini juga akan memformulasikan mekanisme link and match antara kebutuhan pasar dan pendidikan vokasional penyandang disabilitas," ujar Gus Ipul di Acara Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024, Selasa, (3/12/2024).

"Keempat, memperkuat kolaborasi sinergi antar lembaga/kementerian maupun pihak swasta dalam rangka melaksanakan program bersama, agar para penyandang disabilitas memperoleh lebih banyak kesempatan sesuai dengan kebutuhan dan pilihan masing-masing," imbuhnya.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pemerintah berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam memenuhi hak para disabilitas.

Mayoritas Disabilitas Perempuan

Oktober lalu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Muthmainah menyebut 12.600 disabilitas mental hidup tak layak di sejumlah panti sosial pada 2023. Kata dia, selain hidup tak layak, belasan ribu disabilitas ini juga kerap mengalami berbagai kekerasan.

"Kami juga menemukan bentuk-bentuk perbuatan semena-mena di tempat tersebut berupa praktik pengobatan atau penanganan pasien yang dengan cara yang tidak manusiawi. Kemudian praktik juga yang mengakibatkan kesakitan tinggi seperti ECT. ECT (terapi elektrokonvulsif) itu dampaknya bisa sampai melumpuhkan seluruh saraf-saraf yang ada," ujar Fatimah dalam diskusi publik, Rabu, (16/10/2024).

Kata Fatimah, bentuk kekerasan itu antara lain, penyiksaan, pemukulan, pemberian obat secara ilegal yang dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan meninggal. Dari data yang ada, mayoritas korban berjenis kelamin perempuan.

"Kemudian bentuk kekerasan lainnya adalah pengekangan dengan menggunakan rantai besi yang berisiko melukai tangan, kaki, atau bagian tubuh di mana pasien dikekang," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Nasional Disabilitas (KND) 11,42 persen disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan, dan sekitar 71,4 persennya masih bekerja pada sektor informal.

Baca juga:

Disabilitas

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...