Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara mengakui masih terdapat sejumlah konflik warga di wilayah perbatasan dengan Timor Leste yang belum selesai.
Penulis: Silver Sega
Editor:

KBR, Kupang - Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara mengakui masih terdapat sejumlah konflik warga di wilayah perbatasan dengan Timor Leste yang belum selesai. Beberapa masalah itu seperti konflik warga antar desa dan rebutan wilayah perbatasan. Wakil Gubernur NTT Beny Litelnoni mengatakan saat ini pihaknya fokus membangun infrastruktur untuk mengatasi hal itu.
"Sudah menjadi prioritas pemerintah pusat juga. Jadi beberapa tahun terakhir ini, memang pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di perbatasan. Dan pemerintah daerah mendukung itu dengan adanya satu lembaga di provinsi, yaitu badan pengelolaan perbatasan. Itu dia khusus menangani masalah - masalah perbatasan. Kita memantapkan pilar-pilar batas yang selama ini masih ada beberapa titik yang belum diselesaikan," kata Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni di Kupang Jumat (30/8).
Meski demikian, Wakil Gubernur NTT Beny Litelnoni menambahkan, sengketa zona perbatasan Indonesia -Timor Leste di sejumlah desa telah berakhir. Itu terjadi, di antaranya Dusun Dilomil, Desa Lamaksanulu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur dengan Desa Memu, Distrik Bobonaro, telah berakhir. Penyelesaian tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Timor Leste. Beny Litelnoni juga mengatakan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT juga sedang berupaya menyelesaikan konflik antar warga Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dengan warga Desa Kosta, Kecamatan Kota, Distrik Oecuse,Timor Leste.
Editor: Fuad Bakhtiar