Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta aparat hukum untuk mengusut kasus karut marutnya Ujian Nasional. Wakil Menteri Pendidikan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menilai, berbagai persoalan UN yang terjadi di 11 Provinsi di Indonesia bukan di
Penulis: oscar praso
Editor:

KBR68H - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta aparat hukum untuk mengusut kasus karut marutnya Ujian Nasional. Wakil Menteri Pendidikan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menilai, berbagai persoalan UN yang terjadi di 11 Provinsi di Indonesia bukan disengaja, tetapi murni kesalahan pihak percetakan. Pihak percetakan harus bertanggungjawab atas persoalan ini.
“Menurut saya ini malapetaka, bukan sesuatu yang disengaja. Tahun lalu juga seperti ini, itu hanya dikerjakan oleh empat percetakan, Coba bayangkan ini sudah diberikan kepada enam percetakan, toh buktinya empat perusahaan tidak apa-apa. Yang namanya kesulitan itu bisa saja terjadi. Jadi itu murni kesalahan dari perusahaan,” kata Musliar kepada KBR68H.
Wamendikbud Musliar Kasim menambahkan, Kemendikbud berjanji akan menindak orang dalam kementerian pendidikan terlibat dalam kasus ini.
Kemarin Musliar Kasim memantau pelaksanaan UN hari pertama tingkat SMP di wilayah daratan pulau Timor Nusa Tenggara Timur, mulai dari Kabupaten Belu, TTU dan TTS. Pemantauan dilakukan karena NTT termasuk salah satu provinsi dari 11 provinsi yang pelaksanaan UN bermasalah.