Tahun ini kementerian Kesehatan akan menambah waktu kerja bagi para dokter pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di daerah tertinggal menjadi dua tahun. Waktu ini jauh lebih lama dari kebijakan sebelumnya yang hanya bekerja selama enam bulan. Menteri Ke
Penulis: wiwik ermawati
Editor:
KBR68H, Jakarta - Tahun ini kementerian Kesehatan akan menambah waktu kerja bagi para dokter pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di daerah tertinggal menjadi dua tahun. Waktu ini jauh lebih lama dari kebijakan sebelumnya yang hanya bekerja selama enam bulan. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dokter PTT khususnya didaerah Tertinggal.
"Dan memang benar oleh karena keluhan dari daerah efektif mereka hanya 2-3 bulan maka saya sudah merubah mulai tahun 2013 ini dua tahun. Mengapa kita ini berani begini? oleh karena ternyata untuk sekian banyak dokter misalnya, ternyata yang melamar 3 kali lebih banyak" Kata Nafisiah di Gedung Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku, kurangnya fasiltas menjadi penyebab para dokter PTT tidak mau berlama-lama ditempatkan di daerah tertinggal. Hari ini Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Kesehatan menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas kesehatan di daerah tertinggal.