Mengaku tidak memiliki izin memelihara hewan langka, Wakil Bupati Nunukan mempersilakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengambil beruang madu miliknya. Hewan itu ia pelihara selama tiga tahun terakhir, sejak ia menjabat wakil b
Penulis: Adhima Soekotjo
Editor:

KBR, Nunukan – Mengaku tidak memiliki izin memelihara hewan langka, Wakil Bupati Nunukan mempersilakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengambil beruang madu miliknya. Hewan itu ia pelihara selama tiga tahun terakhir, sejak ia menjabat wakil bupati.
Wakil Bupati Nunukan, Asmah Gani mengatakan, keberadaan beruang madu itu sudah ada sejak wakil bupati sebelumnya menjabat.
“Sebelum saya jadi wakil bupati sudah ada beruang itu, karena masih zamannya Pak Kasmir (Kasmir Foret, bekas wakil bupati, red.). Dapatnya darimana saya pun ndak tahu. Kalaupun ada yang mengambil silakan. Kalau untuk saya mengirim, mungkin ndak,” ujar Asmah Gani
kepada Portalkbr di ruang kerjanya, Senin (3/11).
Asmah Gani menambahkan, beruang madu tersebut sengaja ia tidak beri makan daging agar tidak menjadi buas. Sebagai gantinya, setiap hari beruang tersebut diberi pisang 2 sisir dan susu. Selain iut, dua kali dalam seminggu beruang madu tersebut diberi asupan madu.
Asmah berharap BKSDA Kalimantan Timur memberi perhatian terhadap keberlangsungan beruang madu yang dipeliharanya.
Editor: Anto Sidharta