KBR68H, Jakarta - Wacana penyatuan zona waktu di Indonesia masih terus dikaji.
Penulis: Nurika Manan
Editor:

KBR68H, Jakarta - Wacana penyatuan zona waktu di Indonesia masih terus dikaji. Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (KP3EI) Edib Muslim memastikan belum ada pembatalan wacana itu. Hingga kini, penyatuan zona waktu masih masuk dalam agenda yang akan diperjuangkan KP3EI untuk disetujui pemerintah.
"Belum dibatalkan, belum batal itu istilahnya. Kalau dia belum di-drop dari agenda kan itu artinya belum batal. Batal dalam artian apa, itu kan bukan masalah prioritas, masalah kesiapan pemerintah juga. Itu masih masuk salah satu pilihan strategi dalam agenda KP3EI. Itu masih dalam agenda kita, berarti yang masih kita dorong. Apapun yang ada dalam agenda perlu kita perjuangkan." kata Edib saat dihubungi KBR68H.
Tahun lalu, pemerintah berencana menyatukan zona waktu di Indonesia. Nantinya zona waktu yang dipakai adalah waktu Indonesia Tengah atau sama dengan negara Singapura, Malaysia, dan Cina. Langkah ini diklaim akan meningkatkan perekonomian khususnya di Indonesia bagian Timur. Namun hingga kini rencana tersebut belum juga disetujui.