indeks
Ungkap Korupsi Anas, KPK Periksa Sekjen KPU

KBR68H, Jakarta - Sekretaris Jendral (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arif Rahman Hakim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Penulis: Danu Mahardika

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Ungkap Korupsi Anas, KPK Periksa Sekjen KPU
korupsi hambalang, anas urbaningrum, kpk, sekjen kpu, arif rahman hakim

KBR68H, Jakarta - Sekretaris Jendral (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arif Rahman Hakim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Arif diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan pencucian uang. (Baca: Anas Urbaningrum Diduga Tidak Hanya Terima Hadiah Mobil)

Usai pemeriksaan, Arif mengaku ditanyai soal masa kerja dan penghasilan Anas pada saat masih menjabat anggota KPU periode 2000 - 2005. Dalam pemeriksaan itu Arif membawa sejumlah berkas KPU untuk diberikan kepada KPK.

"Masalah tentang kapan berakhir, bekerja, berapa penghasilannya. (SK pengangkatan dan pemberhentian diserahkan ke KPK?) Iya seperti itu. (notulensi rapat-rapat KPU terdahulu diserahkan?) Tidak. karena saya kan baru, ada saksi-saksi lainya itu. (Ada berapa pertanyaan tadi?) 6 pertanyaan," ujarnya usai pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (15/4)

Terkait kasus yang sama, KPK juga memanggil Sekjen DPR, Winantu Ningtyastiti. Dia mengaku ditanyai seputar kegiatan tersangka  Anas Urbaningrum sewaktu menjadi anggota DPR. Winatu juga memberikan sejumlah berkas untuk melengkapi dokumen perkara.

KPK telah menetapkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK kini tengah menelusuri dugaan kejahatan pencucian uang terkait proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang Jawa Barat.


Editor: Rony Rahmatha

korupsi hambalang
anas urbaningrum
kpk
sekjen kpu
arif rahman hakim

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...