"Kami menyesal. Kami tidak ada niat untuk membunuh orang. Semua terjadi karena terdesak dan keselamatan terancam,"
Penulis: Shafira Aurel
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta- Terdakwa anggota TNI AL, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal telah menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48).
Dia mengaku memahami sakitnya kehilangan orang tua. Sebab, saat kejadian penembakan, ayahnya belum lama meninggal.
Bambang juga menegaskan tidak ada maksud jahat untuk menghilangkan nyawa seseorang. Ia mengaku telah meminta maaf pada keluarga korban, namun tidak diterima.
"Kami paham kehilangan sosok ayah. Karena pada saat itu orang tua kami juga baru 20 hari meninggal dunia. Dan malam itu niat kami bukanlah untuk membuat kejahatan, hanya membantu mencarikan rekan kami mobil. Yang kami harapkan baik korban yang masih hidup atau anak korban yang ditinggalkan mau menerima maaf kami. Kami menyesal. Kami tidak ada niat untuk membunuh orang. Semua terjadi karena terdesak dan keselamatan terancam," ujar Bambang sambil menangis saat memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Baca juga:
Lebih lanjut, Bambang mengatakan tak menaruh rasa curiga atas harga mobil yang dijual jauh di bawah pasaran.
"Berapa terdakwa beli mobil?" tanya oditur dalam sidang lanjutan.
"Rp 39 juta," jawab terdakwa Bambang.
"Pantas tidak harga segitu? Apakah saudara tidak curiga itu dari hasil kejahatan?" tanya oditur lagi.
"Tidak kurang tahu, kami belum pernah beli mobil," jawab Bambang.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di rest area Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Jayanti, Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) pukul 04.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Dalam kejadian itu, bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (IAR) meninggal karena tembakan di bagian dada, sementara pegawainya, RAB, terluka.
Dalam kasus ini, dua dari tiga pelaku didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait penembakan bos rental mobil, Ilyas.
Adapun pada sidang sebelumnya, Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal, Baety Adhayati mengungkapkan penyebab kematian Ilyas Abdurrahman (48), bos rental mobil adalah karena tembakan peluru yang menembus jantung hingga hati korban.
Ilyas masuk ke rumah sakit pada pukul 04.00 WIB dan dinyatakan meninggal pada pukul 05.06 WIB.
"(Korban tewas) Itu adalah akibat luka tembak masuk, yang masuk dari daerah dada menembus jantung. Kemudian menembus ke hati dan menimbulkan perdarahan. Dari luka tembak masuk yang dari dada itu ditemukan anak peluru bersarang di punggung dengan ukuran diameter 9 milimeter. Kemudian di daerah lengan bawah kiri itu berupa serpihan tidak utuh, jadi tidak bisa ditentukan diameternya," ujar Baety dalam sidang kasus penembakan bos rental mobil dengan terdakwa tiga TNI Angkatan Laut (AL) di Pengadilan mIliter II-08 Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca juga: