Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga bekas Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga bekas Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rita diperiksa untuk Gubernur Riau Rusli Zaenal, tersangka suap pembahasan peraturan daerah tentang penganggaran Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau. Dalam kasus ini terjadi praktik suap senilai Rp 900 juta rupiah.
"Saya belum tahu, saya belum tahu. Untuk siapa bu? Nanti sesudah pemeriksaan ya." ujar Rita saat memasuki gedung KPK
Pekan lalu, Rita Subowo tidak hadir saat dipanggil penyidik KPK dengan alasan sedang berada di luar negeri. Kuasa Hukum Rita Subowo, Rudi Alfonso menjamin kliennya tidak akan kabur dari pemeriksaan KPK.
Kasus dugaan suap dan korupsi anggaran PON Riau menyeret Gubernur Rusli Zaenal sebagai tersangka. Rusli diduga menerima pemberian hadiah sekaligus memberi hadiah terkait pembahasan Rancangan Perda PON. Selain Rusli, KPK telah menetapkan 13 tersangka lainnya, 10 diantaranya adalah anggota DPRD Riau.