indeks
Terkait PON Riau, Rita Subowo Penuhi Panggilan KPK

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga bekas Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Novaeny Wulandari

Editor:

Google News
Terkait PON Riau, Rita Subowo Penuhi Panggilan KPK
PON Riau, Rita Subowo

KBR68H, Jakarta - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga bekas Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rita diperiksa untuk Gubernur Riau Rusli Zaenal,  tersangka suap pembahasan peraturan daerah tentang penganggaran Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau. Dalam kasus ini terjadi praktik suap senilai Rp 900 juta rupiah.

"Saya belum tahu, saya belum tahu. Untuk siapa bu? Nanti sesudah pemeriksaan ya." ujar Rita saat memasuki gedung KPK

Pekan lalu, Rita Subowo tidak hadir saat dipanggil penyidik KPK dengan alasan sedang berada di luar negeri. Kuasa Hukum Rita Subowo, Rudi Alfonso menjamin kliennya tidak akan kabur dari pemeriksaan KPK.

Kasus dugaan suap dan korupsi anggaran PON Riau menyeret Gubernur Rusli Zaenal sebagai tersangka. Rusli diduga menerima pemberian hadiah sekaligus memberi hadiah terkait pembahasan Rancangan Perda PON. Selain Rusli, KPK telah menetapkan 13 tersangka lainnya, 10 diantaranya adalah anggota DPRD Riau.


PON Riau
Rita Subowo

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...