KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis sidang perdana kasus bailout Bank Century bakal mengungkap beberapa aktor intelektual yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Wiwik Ermawati
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis sidang perdana kasus bailout Bank Century bakal mengungkap beberapa aktor intelektual yang terlibat dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, sidang perdana itu akan digelar besok di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hanya saja, Bambang enggan menyebut siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kalau udah jelas dakwaanya itu baru bisa disebutkan, cuman sekarang ini saya ingin mengatakan di dalam rumusan membangun konstruksi hukum yang dirumuskan itu .Terdakwa bersama-sama dengan ada sekitar 5-6 orang itu diduga melakukan kan ada pasal 2 dan 3 melakukan perbuatan melawan hukum yang satu lagi menyalahgunakan kewenangan. Pokoknya ada 5-6 orang yang sebagiannya adalah orang-orang yang berkaitan dengan rekan kerjanya,” kata Bambang di Kemenkumham, Jakarta (5/3).
Sementara itu, KPK menahan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya sejak November tahun lalu. Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia itu ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Besok sidang perdana terhadap dirinya bakal digelar dengan mengendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksan Penuntut Umum (JPU) KPK.
Editor: Pebriansyah Ariefana