indeks
TB Hassanudin Dukung Ada Pasukan Anti Teror di TNI

KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung penuh pembentukan Unit Khusus Anti Teror di dalam tubuh TNI.

Penulis: Ade Irmansyah

Editor:

Google News
TB Hassanudin Dukung Ada Pasukan Anti Teror di TNI
pasukan anti teror TNI

KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung penuh pembentukan Unit Khusus Anti Teror di dalam tubuh TNI.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanudin mengatakan, Indonesia sangat membutuhkan unit khusus tersebut saat ini untuk mengimbangi strategi serangan terorisme yang semakin berkembang. Kata dia, unit ini justru akan melengkapi dan menambah kekuatan yang sudah ada sebelumnya.

“Tentu itu harus diatasi dengan pasukan yang cukup, pasukan yang memiliki mobilitas yang tinggi baik melalui darat, laut dan udara atau melalui kemampuan bertemput yang cukup tinggi dengan perlengkapan yang lebih modern dengan mengacu kepada bukan hanya membunuh teroris atau menagkap teroris, tetapi juga sampai juga melumpihkan senjata-senjata yang ada. Nah, saya kira kemampuan itu ada di pasukan TNI dan Undang-undangnya itu memungkinkan”, ujarnya saat dihubungi KBR68H.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanudin menambahkan, pihaknya memastikan bahwa unit khusus ini tidak akan mencampuri pada ranah penegakan hukumnya. Kata dia, negara-negara maju eropa sudah menerapkan hal ini sejak lama. Sebelumnya Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengajukan pembentukan unit anti teror mengantisipasi meningkatnya intensitas aksi teror. Unit ini sebagai jawaban dari keterbatasan Polri dalam menangani berbagai aksi teror yang intensitasnya terus meningkat. Pasukan khusus anti teror TNI dilibatkan bila Polri meminta bantuan.


Editor: Pebriansyah Ariefana

pasukan anti teror TNI

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...