indeks
Sidang Kasus Pembunuhan Biduan Dangdut Rembang Digelar Pekan Depan

Persidangan kasus pembunuhan terhadap biduan dangdut Rika Okdiana (19 tahun) akan berlangsung untuk kali pertama di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu pekan depan (20/2). Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.

Penulis: Radio R2B

Editor:

Google News
Sidang Kasus Pembunuhan Biduan Dangdut Rembang Digelar Pekan Depan
Biduan Dangdut Rembang

KBR68H, Rembang – Persidangan kasus pembunuhan terhadap biduan dangdut Rika Okdiana (19 tahun) akan berlangsung untuk kali pertama di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu pekan depan (20/2). Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan.

Rika Okdiana adalah penyanyi dangdut asal desa Dengkek Kec. Kota Pati sebelah timur terminal. Jenazahnya ditemukan tewas mengenaskan dengan 18 luka tusukan di sela-sela gudang penyimpanan garam, pinggir jalur Pantura dusun Dresen desa Purworejo Kec. Kaliori, pada 30 November 2012 lalu. Polisi menetapkan tersangka tunggal yakni Parno (25 tahun) anggota Sabara Polres Pati berpangkat briptu, warga dusun Beran desa Tegalarum Kec. Jaken Pati.

Pengacara Parno, Darmawan Budiharto menyadari sidang kali pertama akan menyedot perhatian massa, terutama dari keluarga dan kawan dekat korban. Tidak hanya terdakwa, keamanan pengacara juga cukup riskan. Tetapi ia menganggap wajar, sekaligus yakin aparat kepolisian mampu meredam kemungkinan gejolak yang timbul.

Darmawan menambahkan personel penasehat hukum Parno akan ditambah, kemungkinan penunjukan dari institusi kepolisian. Ia berharap bisa optimal membela, apalagi Parno terjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati.

Salah satu musisi dangdut, Agus Abdul Santoso rekan korban Almarhumah Rika Okdiana, mengaku sidang kasus pembunuhan tersebut banyak ditunggu masyarakat. Kalau perlu terus mengikuti, hingga jatuhnya vonis Majelis Hakim. Ia berharap terdakwa mendapatkan hukuman setimpal, sesuai dengan perbuatan sadisnya.

Sumber: R2B Rembang




Biduan Dangdut Rembang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...