indeks
Sering Mangkir Panggilan Jaksa, Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu Ditahan

KBR, Bengkulu - Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu, Yalinus ditahan Kejaksaan Negeri setempat karena dugaan penyusunan Master Plan Kawasan Komersil Kota Bengkulu.

Penulis: Dewa Yudha

Editor:

Google News
Sering Mangkir Panggilan Jaksa, Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu Ditahan
korupsi, bengkulu, kepala, dinas

KBR, Bengkulu - Kepala  Dinas Tata Kota Bengkulu, Yalinus ditahan Kejaksaan Negeri setempat karena dugaan penyusunan Master Plan Kawasan Komersil Kota Bengkulu.

Kepala Seksi Pidana Khusus kejaksaan Negeri Bengkulu, Ujang Suryana mengatakan Yulinus terpaks ditahan lantaran kerap mengelabui penyidik. Caranya, dia mengirimkan surat izin sakit saat akan diperiksa penyidik, akan tetapi ia tetap rutin bekerja di kantor.

"Kepala dinas tata kota Bengkulu tidak hadir ketika dipanggil jaksa. Alasan sakit, setelah dicek ternyata masih masih kantor, dan khawatirkan  melarikan diri, sehingga tersangka  harus  ditahan," kata Ujang, Jumat (19/09)

Sebelumnya, Yalinus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi Penyusunan  Master Plane  kawasan Komersil Kota Bengkulu. Dalam kasus ini negara diperkirakan rugi sampai Rp 190 juta. Selain Yalinus, Kejaksaan Negeri Bengkulu juga telah menetapkan 6 tersangka lain dari pihak rekanan. Mereka merupakan konsultan CV  Arsindo. Di antaranya Surya Darma Eka Putera, Muhamad Faizal Akbar dan Erlan Suhendra.

Editor: M Irham

korupsi
bengkulu
kepala
dinas

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...