"Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat"
Penulis: Shafira Aurel, Rony Sitanggang
Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta- Kepastian libur sekolah saat Ramadhan akan segera dibahas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pembahasan dilakukan agar tidak ada perbedaan libur sekolah saat Ramadhan di antara sekolah dan madrasah.
Kata dia, keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat seperti libur sekolah penuh selama Ramadhan. Kemudian, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. Selain itu usulan agar tidak ada libur selama Ramadan.
"Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik," kata dia usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/01/25).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti berharap pekan ini sudah ada keputusan terkait libur sekolah saat Ramadan.
Baca juga:
- Program Makan Gratis, BPOM Temukan Sayur Basi
- Wacana Libur selama Ramadan, JPPI: Bisa Belajar di Luar Sekolah
Seemntara itu Anggota Komisi Pendidikan (X) DPR, Bonnie Triyana meminta pemerintah mengkaji ulang wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.
Sebab menurutnya, wacana libur itu belum diperlukan dan tidak efisien bagi para siswa. Ia menilai proses belajar-mengajar harus tetap dilakukan agar tidak mengganggu kalender pendidikan yang telah ditentukan.
"Pemerintah harus membuat kebijakan itu tidak hanya berdasarkan Top Down. Tapi juga tanyalah ke anak-anak peserta didiknya, kira-kira mau nggak diliburkan. Jadi keputusan itu juga mencerminkan kebutuhan atau aspirasi dari peserta didik itu sendiri yang menjalani," ujar Bonnie kepada KBR, Senin (13/1).
Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Bonnie Triyana berpendapat kegiatan pesantren kilat ataupun pembatasan jam belajar jauh lebih efisien dilakukan dibandingkan meliburkan para siswa.
Ia pun meminta agar pemerintah memiliki mekanisme yang jelas jika memang ingin meliburkan sekolah selama Ramadan.
Sebelumnya, wacana sekolah libur sebulan selama Ramadan dilontarkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i pada Desember 2024. Kata dia, ada wacana tersebut namun belum dibahas pemerintah.
Libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.