Penulis: Petrus Rizki
Editor:

KBR68H, Surabaya- Pemprov membantah temuan LSM pemantau anggaran Fitra soal gaji gubernur Jawa Timur paling tinggi se-Indonesia. Fitra menyebutkan gubernur Jatim menerima gaji hingga Rp 600an juta lebih dalam sebulan.
Sekda pemprov Jatim Rasiyo mengatakan temuan itu tidak mengacu pada landasan hukum mengenai pendapatan kepala daerah. Pasalnya kata dia, Fitra memasukkan biaya pemeliharaan dan bantuan penunjang operasional dalam pos tersebut.
“Menurut prediksi saya mungkin biaya untuk pemeliharaan, jadi Bantuan Penunjang Operasional (BOP) itu dimasukkan sebagai penghasilan pak gubernur dan pak wagub, sehingga itu menjadi besar. Bantuan Penunjang Oprasional itu kan untuk kegiatan operasional gubernur, bukan untuk penghasilan gubernur, bukan. Jadi itu dikeluarkan untuk masyarakat. Jadi misalkan pak gubernur ketika melaksanakan koordinasi terkait dengan pengamanan, itu kan biaya pengamanannya kan perlu operasionalisasi,” ungkap Rasiyo.
Sekda pemprov Jatim Rasiyo menambahkan saat ini kata dia, gubernur Jatim menerima gaji bersih Rp 76 juta lebih. Jumlah itu berasal dari gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan-tunjangan lainnya. Dia mengklaim gaji yang diterima gubernur, sudah sesuai dengan peraturan pemerintah soal besaran gaji gubernur dan wakilnya.