indeks
Segera Benahi Penjara Kita!

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) alias penjara di negara ini sungguh memalukan! Belum hilang di ingatan kita dengan ulah Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, yang bebas keluar-masuk Ru

Penulis: KBR68H

Editor:

Google News
Segera Benahi Penjara Kita!
penjara, basri

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) alias penjara di negara ini sungguh memalukan! Belum hilang di ingatan kita dengan ulah Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, yang bebas keluar-masuk Rutan Cipinang dengan alasan sakit, kini kita dikagetkan dengan kaburnya Basri, narapidana kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

Basri alias Ayas alias Bagong kabur dari Penjara Kelas 2B, Ampana, Kabupaten Tojo Una Una yang jaraknya 400 kilometer arah timur Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ia adalah salah satu terpidana sejumlah aksi teror Palu dan Poso sejak 2004 hingga 2007 lalu. Di antaranya penembakan Pendeta Susianti Tinulele, penyerangan Gereja Anugerah Palu, penembakan dua siswi di Poso, mutilasi tiga siswi SMU Kristen Poso. Desember 2007 lalu, ia divonis 19 tahun penjara.

Anehnya, kaburnya Basri baru diinfomasikan ke polisi Selasa lalu. Padahal ia sudah kabur empat hari sebelumnya atau seusai shalat Jumat, pekan lalu. Kini polisi dan petugas penjara kembali memburu Basri. Selain memalukan pejabat Penjara Ampana, kaburnya Basri tentu menghambat kerja polisi yang tengah memburu tersangka yang terlibat serangkaian kasus kekerasan dan teror.

Kita berpendapat, kaburnya Basri mungkin sudah bisa diprediksi. Mengapa? Sebab pejabat di Kepolian Sulawesi Tengah mengungkap jika Basri, tanpa pengawalan ketat, sering keluar-masuk penjara dengan mudah atas izin pihak Lapas. Polisi pun mengaku jarang dilibatkan dalam pengawalan Basri ketika mendapat izin keluar. Padahal, kita tahu bahwa dia bukan sembarang tahahan, namun tahanan khusus.

Kaburnya tahanan di negeri ini sudah kerap terjadi. Di bulan April ini saja, selain Basri, ada dua kasus tahanan kabur. Awal pekan, seorang tahanan Lapas Narkoba Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kabur ketika hendak disidangkan. Seminggu berikutnya, seorang tahanan kabur dari Penjara Kelas II B Salambue, Kota Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Total tahanan yang kabur dari Lapas Salambue dalam kurun waktu dua bulan terakhir menjadi empat orang.

Melihat kondisi ini, kita menegaskan perlunya aksi segera pembenahan manajemen penjara. Sikap tegas Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin yang mencopot kepala penjara Cipinang terkait kasus Nazaruddin sudah benar. Ketegasan serupa bisa dilakukan untuk kasus kaburnya terpidana di penjara lainnya. Bahkan tak cukup dengan pemecatan, pemeriksaan intensif perlu dilakukan untuk mengetahui kaburnya tahanan itu semata karena keteledoran atau kesengajaan.

Selain itu, pembenahan yang mendesak adalah evaluasi soal prosedur izin keluar penjara dan sistem pengamanan di penjara. Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM perlu lebih sering melakukan sidak ke penjara. Sebab, dari situ bisa didapat informasi yang sebenarnya di lapangan, bukan hanya laporan anak buah.

Memang tak mudah untuk mengelola 150 ribuan tahanan di 420 lebih penjara di Indonesia. Namun, itu bukan alasan untuk lalai menjalankan tugas. Lapas ada representasi pelaksanaan sanksi dari negara terhadap siapa pun yang sudah diputus bersalah. Tak boleh ada pengistimewaan terhadap para penghuni di dalamnya.

penjara
basri

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...