KBR68H, Jakarta
Penulis: Guruh Dwi Riyanto
Editor:

KBR68H, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Hakam Naja kembali mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuntaskan reformasi agraria. Hal ini dianggap sudah sangat mendesak karena konflik agraria semakin menumpuk hingga 10 ribu kasus. Menurutnya, reformasi agraria terhalang oleh rentetan konflik pertanahan yang terus bermunculan. Dia menjelaskan, SBY punya kewenangan untuk penuntasan konflik pertanahan di Indonesia.
"Memang harus betul-betul dicarikan sebuah formula menyeluruh menyelesaikan reforma agrarian ini. Dibaut tahapan harus dimulai dari titik mana. Administrasi pertanahan menjadi problem kunci. Kenapa? Karena seringkali setelah dicek di Badan Pertanahan Nasional tidak ada arsipnya."kata Hakam Naja kemarin di Gedung DPR.
Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja menambahkan, Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 mengamanatkan negara untuk melakukan reformasi agraria. Namun, upaya itu terhenti pada pertengahan 1960an. Ini menyebabkan segelintir elit menguasai sumber daya tanah secara berlebihan.