indeks
Rekam Jejak Buruk Setya Novanto

Terpilihnya Setya Novanto menjadi ketua DPR perode 2014-2019 menuai banyak kecaman. Pasalnya, politisi Partai Golkar itu punya catatan yang sangat buruk terkait kasus korupsi.

Penulis: Antonius Eko

Editor:

Google News
Rekam Jejak Buruk Setya Novanto
korupsi, dpr, setya novanto

Terpilihnya Setya Novanto menjadi ketua DPR perode 2014-2019 menuai banyak kecaman. Pasalnya, politisi Partai Golkar itu punya catatan yang sangat buruk terkait kasus korupsi. 


Pada tahun 1999, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer dana Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko, dan Cahyadi Kumala. Tapi, hingga kini, kasus tersebut tak jelas ujungnya.


Pada 2012. Ketua Fraksi Partai Golkar itu diduga mengatur suap penambahan anggaran Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau. Dia diduga memuluskan pencairan anggaran PON di ABPN. Pada kasus ini KPK akhirnya menetapkan 13 pejabat Riau menjadi tersangka. Namun,  dia  lolos dari jeratan hukum dan hanya diperiksa sebagai saksi. 


Pada 2010, nama Setya tersangkut kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Anggota FPG DPR ini pun diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR.


Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI) melaporkan Setya yang diduga terlibat dalam korupsi dan penyelundupan beras asal Vietnam sebanyak 60.000 ton yang merugikan negara sebesar Rp 25,3 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Setya pun dituding sebagai otak di balik korupsi cost recovery dengan modus mark up EPC (equipment procurement contruction) pada Blok Migas Kangean, Lapangan Terang – Sirasun – Batur, senilai US$ 1,04 miliar atau Rp. 12 triliun.


Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.


Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.


Setya juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Setya membantah terlibat, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.


Setya Novanto juga disebut terlibat penyelundupan limbah beracun (B3) di Batam pada 2006. (dari berbagai sumber) 


korupsi
dpr
setya novanto

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...