indeks
Rayakan Natal, Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi

Jemaat GKI Yasmin, Bogor, datang ke Mabes Polri, Rabu (17/12), untuk meminta perlindungan saat Natal. Rencananya, jemaat Yasmin akan ibadah Natal di dalam gerejanya yang masih disegel itu.

Penulis: Rio Tuasikal

Editor:

Google News
Rayakan Natal, Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi
GKi yasmin, polisi, gereja

KBR, Jakarta - Jemaat GKI Yasmin, Bogor, datang ke Mabes Polri, Rabu (17/12), untuk meminta perlindungan saat Natal. Rencananya, jemaat Yasmin akan ibadah Natal di dalam gerejanya yang masih disegel itu.


Perwakilan jemaat, Jayadi Damanik, mengatakan polisi harus melindungi jemaat dari kelompok intoleran yang mungkin menyerang seperti tahun-tahun sebelumnya.


"Kalau ada penyerangan, gangguan, hukum ditegakkan. Jangan malah kami yang disuruh jangan beribadah," jelas Jayadi kepada wartawan usai bertemu pejabat kepolisian di Mabes Polri. 


"Bertahun-tahun kan begitu. Aparat kepolisian di daerah cenderung meminta, ‘sudahlah nggak usah beribadah, nanti ada serangan. Mereka ada di titik sana, siap menyerang.Dalam waktu lima sepuluh menit akan datang ke sini," jelas Jayadi lagi.


Jayadi menambahkan, GKI Yasmin juga akan menyurati kepolisian Bogor meminta perlindungan.


Dalam pertemuan tertutup dengan pejabat Kepolisian selama 1 jam itu, GKI Yasmin juga memiintakan perlindungan untuk gereja lain seperti HKBP Filadelfia dan tujuh gereja di Cianjur yang juga ditutup.


Saat ke Mabes, jemaat GKI Yasmin didampingi LBH Jakarta, Setara Institute, the Wahid institute, dan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika.


Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan jemaat tidak bisa ibadah Natal di gereja pada tahun-tahun sebelumnya.


"Kami mencoba masuk tapi selalu dihalangi Satpol PP dan organisasi massa intoleran. Selama ini selalu di luar," jelas Bona.


Tahun ini, mereka memberanikan diri beribadah di gereja yang kini dindingnya bolong-bolong dan halamannya dipenuhi tanaman liar.


Bona mengatakan polisi harus profesional, mengingat Kapolri Sutarman beberapa waktu lalu  menyatakan akan menindak kelompok intoleran mulai 2015.


"Sisa waktu 2014 ini bisa, dan harusnya, Kapolri gunakan untuk memberi contoh kelompok intoleran tidak boleh ada di republik ini," ujar Bona lagi.


Gereja GKI Yasmin di Bogor disegel pemerintah kota Bogor pada 2010 atas desakan kelompok intoleran. Di pengadilan tingkat Mahkamah Agung pada 2010, GKI Yasmin dinyatakan sah dan harus dibuka. Ombudsman juga sudah  merekomendasikan pemerintah Bogor membukanya. Namun sampai sekarang pemerintah Bogor masih membangkang. 


Editor: Antonius Eko 


GKi yasmin
polisi
gereja

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...