KBR68H, Rembang
Penulis: Musyafa
Editor:

KBR68H, Rembang – Seratusan warga Desa Tegaldowo, Rabu (18/9) menggeruduk gedung DPRD Rembang. Mereka menolak rencana pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia, karena khawatir aktivitasnya merusak lingkungan.
Koordinator aksi Sumarno meminta DPRD Rembang turut mendesak Kementerian Kehutanan, untuk mencabut surat izin prinsip maupun surat izin pinjam pakai kawasan hutan yang diajukan perusahaan itu.
"Sudah bukan rahasia lagi, di Kabupaten Rembang akan dibangun pabrik semen. Tidak tanggung-tanggung, akan berdiri empat pabrik semen, di kawasan ini yang notabene kawasan ini adalah kawasan lindung geologi. Ini kawasan yang harus dijaga, dilestarikan, karena merupakan kawasan resapan dan mata air di sekitarnya. Lokasinya menggunakan lahan milik rakyat dan lahan hutan negara di kawasan KPH Mandingan," kata Sumarno.
Sementara itu, Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Rembang, Ridwan menyatakan siap memfasilitasi tuntutan warga. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia, Agung Wiharto mengatakan izin penggunaan tanah hutan untuk tapak pabrik dan akses jalan di perbatasan desa Kajar –Pasucen, sudah ditandatangani oleh Kementerian Kehutanan.
Pembebasan lahan untuk areal penambangan, juga terus berjalan dan ditargetkan mampu mengumpulkan 200 hektar pada tahap pertama. Peletakan batu pertama pabrik, dilakukan secepatnya.
Editor: Suryawijayanti