Sebanyak 506 bakal calon legislator kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Johan Tedy Rumengan
Editor:

KBR68H, Balikpapan – Sebanyak 506 bakal calon legislator kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di samping itu, KPU juga menemukan dua bakal calon legeslatif yang masih di bawah umur. Ketua KPU Balikpapan, Gamal Rustamadji mengatakan, KPUD memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki berkas bakal calegnya mulai besok hingga 22 Mei.
“Namun setelah kita lakukan verifikasi untuk tahap awal ini, khusus yang di kelengkapan syarat atau kelengkapan dokumen para calon ini, ini yang masih banyak kita temukan kurangnya teliti dalam penulisan, pengisian formulir dan masih banyak juga dokumen yang belum, khususnya dokumen salinan yang belum dilakukan legalisir,” kata Gamal Rustamadji.
Ketua KPU Balikpapan, Gamal Rustmadji menambahkan, sebanyak 4 partai politik tidak 100 persen mengajukan bakal calon legislatornya. Sehingga, hanya 93 persen dari total bakal calon legeslatif yang akan memperebutkan 45 kursi DPRD kota Balikpapan.