indeks
Ratusan Caleg DPRD Balikpapan Tak Penuhi Syarat Administrasi

Sebanyak 506 bakal calon legislator kota Balikpapan, Kalimantan Timur dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Johan Tedy Rumengan

Editor:

Google News
Ratusan Caleg DPRD Balikpapan Tak Penuhi Syarat Administrasi
Caleg DPRD Balikpapan Syarat Administrasi

KBR68H, Balikpapan – Sebanyak 506 bakal calon legislator kota Balikpapan, Kalimantan Timur  dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di samping itu, KPU juga menemukan dua bakal calon legeslatif yang masih di bawah umur. Ketua KPU Balikpapan, Gamal Rustamadji mengatakan, KPUD memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki berkas bakal calegnya mulai besok hingga 22 Mei.

“Namun setelah kita lakukan verifikasi untuk tahap awal ini, khusus yang di kelengkapan syarat atau kelengkapan dokumen para calon ini, ini yang masih banyak kita temukan kurangnya teliti dalam penulisan, pengisian formulir dan masih banyak juga dokumen yang belum, khususnya dokumen salinan yang belum dilakukan legalisir,” kata Gamal Rustamadji.

Ketua KPU Balikpapan, Gamal Rustmadji menambahkan, sebanyak 4 partai politik tidak 100 persen mengajukan bakal calon legislatornya. Sehingga, hanya 93 persen dari total bakal calon legeslatif yang akan memperebutkan 45 kursi DPRD kota Balikpapan.

Caleg DPRD Balikpapan Syarat Administrasi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...