Sekitar 100 buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor walikota Medan.
Penulis: Star News Radio
Editor:

KBR68H, Medan- Sekitar 100 buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor walikota Medan. Kali ini massa buruh berasal dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( F.SP LEM-SPSI). Aksi unjuk rasa massa buruh ke kantor Walikota Medan, Selasa (23/4) dipicu oleh lemahnya sistem pengawasan upah buruh di Indonesia, khususnya Medan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Sukatmin meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan terkait perusahaan yang mengabaikan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral kota Medan tahun 2013 .
"Saat ini kenyataannya upah murah masih banyak diberlakukan sejumlah pengusaha nakal,"ujar Sukatmin.
Para demonstran mendesakpenegakan hukum terhadap pengusaha yang mengabaikan surat keputusan Gubernur nomor 188.44/804/KPTS/tahun 2012 dan nomor 188.44/KPTS/tahun 2013.
Aksi massa mendapat penjagaan ketat dari sekitar 100 orang personil kepolisian, selain dipagari kawat berduri, pintu masuk kantor walikota juga dijaga oleh sejumlah Polwan.
Sumber: Star News Radio