KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyiagakan personilnya setelah pemerintah Provinsi Aceh menetapkan bendera bulan bintang sebagai lambang daerah.
Penulis: M Irham
Editor:

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyiagakan personilnya setelah pemerintah Provinsi Aceh menetapkan bendera bulan bintang sebagai lambang daerah. Kepolisian akan memastikan penetapan bendera kontroversial itu tak memicu kerusuhan di Aceh. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, polisi siap berjaga-jaga di negeri serambi mekah tersebut.
"Provinsi Aceh tetap dalam keadaan kondusif, dan semua aktivitas dan kegiatan masyarakat berjalan normal. Sehingga upaya mewujudkan, keadaan kamtibmas yang kondusif itu, menjadi suatu hal yang tentu secara berkesinambungan diupayakan jajaran kepolisian," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, kemarin.
Pemerintah Aceh menetapkan bendera bintang bulan sebagai lambang daerah. Bendera yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu ditentang pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri. Juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan penetapan bendera bintang bulan menyalahi aturan lantaran mirip dengan bendera separatis. Namun, LSM Kontras meminta pemerintah tak mempersoalkan bendera tersebut, karena masyarakat Aceh tetap menghormati bendera merah-putih.