indeks
Polisi Yogya Tangkap Pelaku Penyerang Pos Polisi

Kepolisian Yogyakarta menahan delapan orang pelaku perusakan Pos Polisi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu lalu (21/6).

Penulis: Febriana Sinta

Editor:

Google News
Polisi Yogya Tangkap Pelaku Penyerang Pos Polisi
Polisi Yogya, Pos Polisi

KBR,Yogyakarta – Kepolisian Yogyakarta menahan delapan orang pelaku perusakan Pos Polisi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu lalu (21/6).

Menurut Juru bicara Polda DIY, Anny Pudjiastuti, aksi perusakan dilakukan karena pelaku tak bisa mengambil mobil yang ditahan di kantor Polisi.

“Sebab, mobil itu masih digunakan sebagai barang bukti. Polisi menolak permintaan tersebut," kata Anny melalui telepon, Senin (23/6).

Anny menambahkan, tidak ada motif lain selain itu. Namun saat ini pihaknya masih memeriksa semua pelaku yang telah ditahan di Markas Polisi Kota Yogyakarta.
 
Ia membantah adanya keterlibatan seorang warga Papua dalam aksi itu. Namun, kata Anny, salah satu pelaku adalah warga Yogyakarta yang pernah lama tinggal di Papua.

"RP selaku provokator penganiayaan tersebut bukan dari Papua. Jadi perusakan tersebut bukan karena orang Papua menyerang ya,"ujarnya.
 
Aksi perusakan pos polisi terjadi Sabtu pagi (21/6) saat sekelompok orang menyerang pos Polisi Lakalantas di Jalan Jenderal Sudirman. Dua orang polisi jaga bernama Brigadir Mahendra dan Brigadir Yulianto mengalami luka memar di bagian wajah. Tak hanya itu, kaca depan Pos Lakalantas dan seperangkat komputer pecah berantakan.

Editor: Anto Sidharta

Polisi Yogya
Pos Polisi

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...