Kepolisian Resort Kepulauan Yapen, Papua menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polsek Angkaisera, Jefri Sesa, pada Sabtu (27/05) lalu.
Penulis: Radio Swara Nusa Bahagia
Editor:

KBR68H, Jayapura – Kepolisian Resort Kepulauan Yapen, Papua menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polsek Angkaisera, Jefri Sesa, pada Sabtu (27/05) lalu. Dua pelaku itu berinisial TM (31) dan AK (57). Sementara, polisi juga menangkap seorang lainnya berinisial (YB) yang diduga terlibat pembakaran kantor Polsek Angkaisera pada Desember 2011 lalu.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan satu komplotan yang kerap melakukan tindakan kriminal seperti pemalakan, pemerasan terhadap warga maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
“Dianiayanya anggota Polsek Angkaisera pada tanggal 27 april 2013, selain kita menangkap YB atau Y pada tanggal tersebut. Pada tanggal 1 mei dan 3 mei, Polres Yapen berhasil mengamankan dua orang tersangka lagi yang terlibat dalam kasus pembunuhan almarhum Aipda Jefri Sesa,”kata Gede Sumerta Jaya
Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua, I Gede Sumerta Jaya mengklaim, pihaknya hingga kini masih mengejar beberapa pelaku lainnya termasuk pelaku utama yang diketahui bernama Rudi Oreiri.
“Rudi ini yang berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka, diketahui yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Gede.
Sementara itu ditanya soal, kaitan kelompok ini dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), Gede membantah hal tersebut. Menurutnya, kelompok ini murni merupakan pelaku kriminal biasa yang kebetulan memiliki senjata api. Beberapa bulan lalu, polisi sempat menyita sejumlah atribut pergerakan OPM, senjata rakitan dan ratusan amunisi dari rumah pimpinan kelompok ini.
Sebelumnya, anggota Polsek Angkaisera, Jefri Sesa tewas dirumahnya setelah diserang oleh para pelaku dan rekannya. Selain membunuh korban, para pelaku juga membawa kabur senjata milik korban dan menganiaya istri dan ipar korban. (Andi Iriani)
Sumber: Swara Nusa Bahagia