KBR68H,Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi memeriksa satu Polisi yang diduga menyalahi prosedur dalam pengamanan aksi demontrasi menolak harga BBM yang berujung bentrok.
Penulis: Gun Gun Gunawan
Editor:

KBR68H,Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi memeriksa satu Polisi yang diduga menyalahi prosedur dalam pengamanan aksi demontrasi menolak harga BBM yang berujung bentrok. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku berinisial D dan berpangkat Brigadir. Kini, pelaku diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.
"Setelah diperiksa nanti diketahui apa yang mendorong dia melakukan hal itu. Disamping jadi bahan evaluasi dalam menjalankan tugas itu juga dapat ditindaklanjuti dengan tindakan hukum bila ada pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik," kata Boy Rafli kepada wartwan di Mabes Polri, Rabu (19/6)
Juru Bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar menambahkan, kericuhan saat demo merupakan kejadian yang dapat diprediksi sehingga wartawan seharusnya pandai menempatkan diri dengan tidak berada di antara para demonstran.
Kata Boy, tindakan polisi seperti melemparkan gas air mata atau memuntahkan peluru karet sudah menjadi prosedur dalam mencegah meluasnya kerusuhan. Sebelumnya, seorang wartwan tertembak gas air mata Polisi saat demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Jambi.
Editor: Doddy Rosadi