indeks
Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Golput

"Kami harapkan semua bisa mencoblos di hari H. Cobloslah"

Penulis: Shafira Aurel

Editor: Rony Sitanggang

Google News
Golput Pilkada 2024
Ajak tak golput, PPK kirab Pilkada serentak di Desa Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jateng, Kamis (05/09/24). (Antara/Oky Lukmansyah)

KBR, Jakarta-  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengajak masyarakat tidak golput dan berpartisipasi aktif memanfaatkan hak suaranya Pilkada serentak 2024. Sebab menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki hak dan peran yang sama untuk memajukan bangsa ini.

Kata dia, salah satu caranya dengan memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani.

"Yang kami harapkan adalah tidak adanya  imbauan untuk tidak mencoblos. Yang kami harapkan semua bisa mencoblos di hari H. Cobloslah pilihan siapapun yang dipilih oleh warga negara, kami mengikuti pilihan warga negara," ujar Bagja kepada wartawan, Senin (23/9).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait berbagai macam kecurangan yang terjadi pada Pilkada mendatang. Bawaslu menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh agar suara masyarakat tidak disalahgunakan.

Baca juga:


Sebelumnya, muncul fenomena gerakan tidak memilih alias golput ataupun memilih seluruh pasangan calon  dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Salah satu yang menjadi sorotannya yakni di Pilkada Jakarta muncul gerakan 'Anak Abah tusuk tiga pasangan calon'. 'Anak Abah' merupakan panggilan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Masa kampanye akan dilaksanakan selama kurang lebih 90 hari dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Setelah itu, hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.



 

Pilkada 2024
golput

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...