Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, baik bagi nelayan yang menggunakan perahu kecil maupun kapal besar.
Penulis: Musyafa
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Rembang- Nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diimbau untuk tidak melaut hingga Kamis (19/12), menyusul adanya potensi gelombang tinggi di perairan pantai utara Jawa, yang meliputi wilayah Jepara, Pati, dan Rembang. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi bahaya yang dapat mengancam keselamatan para nelayan.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang, Puji Widodo, menjelaskan, berdasarkan prediksi BMKG Jawa Tengah, tinggi gelombang laut pada periode 16-19 Desember 2024 diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2,5 meter. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, baik bagi nelayan yang menggunakan perahu kecil maupun kapal besar.
“Ada fenomena cuaca ekstrem yang berdampak pada hujan lebat, petir, dan gelombang tinggi. Kita perlu waspada sekaligus memberikan peringatan dini kepada nelayan,” ujar Puji Widodo, Senin (16/12).
Baca juga:
- Pemprov Jabar: Wilayah Terdampak Bencana di Sukabumi Meluas
- Ribuan Rumah Terdampak Banjir di Trenggalek, Jawa Timur
Ia menambahkan, kecepatan angin di laut diperkirakan mencapai 15-16 knot, yang semakin memperburuk kondisi di perairan.
Melalui langkah antisipasi ini, BPBD berharap para nelayan dapat menunda aktivitas melaut guna menghindari risiko kecelakaan di laut.
“Semoga bisa mengurangi risiko bagi saudara-saudara kita kaum nelayan,” tambah Puji.
Selain memberikan peringatan kepada nelayan, Puji Widodo juga mengimbau masyarakat di wilayah rawan bencana banjir dan tanah longsor untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Yang di darat juga, terutama warga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Randugunting dan DAS Lodan Sarang. Segera laporkan ke BPBD, apabila ada kejadian,” imbuhnya.
Peringatan dini ini telah disampaikan secara luas kepada masyarakat, terutama di daerah pesisir pantai. Mayoritas nelayan diketahui mematuhi peringatan tersebut dengan menambatkan perahu mereka dan menghentikan sementara aktivitas melaut.
Baca juga: