Penjara Sukamiskin Bandung telah memindahkan puluhan narapidana non koruptor ke penjara lain. Ini menyusul ditetapkannya penjara tersebut sebagai penjara khusus korupsi.
Penulis: Ari Nugraha
Editor:

KBR68H, Bandung - Penjara Sukamiskin Bandung telah memindahkan puluhan narapidana non koruptor ke penjara lain. Ini menyusul ditetapkannya penjara tersebut sebagai penjara khusus korupsi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K. Dusak, pihaknya telah memindahkan puluhan narapidana tersebut diantaranya ke daerah Cirebon.
"Ada. Kemarin kita sudah memindahkan sekitar 50 orang untuk dialihkan tapi bukan kasus korupsi. Karena supaya menyesuaikan daya tampung ya. (Diantaranya dipindahkan kemana pak ?) Kita sudah pindahkan ke Banceuy, ada ke Jelekong, ada ke Cirebon, ada ke Karawang ya semuanya. Dan sebetulnya di Jawa Barat sendiri ada sekitar 150 juga yang kasus korupsi," jelas Dusak.
Sementara itu Kepala Penjara Sukamiskin Bandung, Endang Sudirman membenarkan jika hari ini pihaknya menerima 40 lebih 47 napi koruptor asal Jawa Tengah dan 21 lainnya berasal dari Banten. Endang menambahkan, penjara Sukamiskin masih menunggu seorang narapidana kasus serupa dari Manado. Sebelumnya penjara Sukamiskin telah menerima narapidana koruptor dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur.