indeks
Pengamat: Aceng Fikri Harus Diberhentikan

Dua pelanggaran undang-undang yang dilakukan Aceng Fikri dinilai sudah cukup untuk melengserkan dirinya dari jabatan Bupati Garut.

Penulis: Nurika Manan

Editor:

Google News
Pengamat: Aceng Fikri Harus Diberhentikan
aceng fikri, bupati garut
aceng fikri
bupati garut

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...