Warga Desa Sumbergayan Kecamatan Durenana Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menolak pendirian mushola yang dilakukan oleh kelompok minoritas setempat.
Penulis: Adhar Muttaqin
Editor:

KBR68H, Trenggalek - Warga Desa Sumbergayan Kecamatan Durenana Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menolak pendirian mushola yang dilakukan oleh kelompok minoritas setempat.
Juru bicara Polres Trenggalek, Siti Munawaroh mengatakan, penolakan warga itu muncul karena di lingkungan tersebut telah banyak berdiri mushola maupun masjid. Upaya warga dilakukan dengan memasang spanduk di dekat lokasi pembangunan tempat ibadah. Lanjut dia polisi saat ini terus melakukan pemantauan terhadap warga agar tidak terjadi konflik yang menjurus pada tindak kriminalitas.
"Pendirian mushola di Subergayam itu sebenarnya dirikan atas inisiatif dari sekelompok minoritas atau sekelompok orang, bahwa tanah tersebut berasal dari tanah wakaf. Tetapi warga lingkungan situ tidak mau menerima, alasannya di situ sudah banyak masjid dan mushola," kata Siti Munawaroh.
Siti menambahkan, warga Desa Sumbergayam Trenggalek mendesak agar proses pendirian tempat ibadah itu dihentikan meskipun telah mencapai lebih dari 70 persen. Sementera itu Juru Bicara Pemkab Trenggalek, Yuli Priyanto menjelaskan saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak yang berkonflik serta Kementerian Agama Trengalek untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Editor:Anto Sidharta