indeks
Pencucian Uang Anas, KPK Periksa Bekas Kepala BIN

Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Novaeny Wulandari

Editor:

Google News
Pencucian Uang Anas, KPK Periksa Bekas Kepala BIN
BIN, Hendropriyono, Hambalang, Anas Urbaningrum

KBR68H, Jakarta - Bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Hendropriyono akan dimintai keterangannya untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembangunan Hambalang.(Baca: Anas Urbaningrum Diduga Tidak Hanya Terima Hadiah Mobil) Hendro mendatangi gedung KPK pukul 09:30 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU dalam kasus TPPU," kata Priharsa di Gedung KPK


Selain memeriksa Hendropriyono, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya seperti Angelina Sondakh, Rirly Sandi, Hulman Aritonang, dan sejumlah saksi dari pihak swasta lainnya.


Dalam kasus TPPU dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, KPK telah memeriksa Wakil Ketua BIN As'ad Said sebagai saksi. Menurut As'ad dirinya pernah membeli kamus Arab-Indonesia-Inggris dari mertua Anas, KH Attabik Ali pada 2003. Kamus tersebut, dibagikan oleh BIN ke pesantren di seluruh Indonesia. Ia mengaku tidak tahu menahu tentang kasus pencucian uang yang melibatkan Anas Urbaningrum. As'ad juga mengaku tidak tahu kalau uang untuk pengadaan kamus oleh KH Attabik Ali, merupakan uang yang berasal dari Anas Urbaningrum.


Editor: Sutami


BIN
Hendropriyono
Hambalang
Anas Urbaningrum

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...