Janji pemerintah kota Ambon untuk memberikan hak-hak pengungsi warga Waringin, korban bentrokan 11 sepetember 2011 lalu hingga kini belum terealisasi.
Penulis: Radio DMS FM
Editor:

KBR68H, Ambon- Janji pemerintah kota Ambon untuk memberikan hak-hak pengungsi warga Waringin, korban bentrokan 11 sepetember 2011 lalu hingga kini belum terealisasi. Sebelumnya pemerintah kota Ambon berjanji akhir Desember 2012 hak hak pengungsi sudah diberikan.
Bay Hajar Tualeka, salah satu warga pengungsi Waringin kecamatan Sirimau menyatakan sikap pemerintah kota yang sampai saat ini belum merealisasikan hak-hak pengungsi membuat korban semakin cemas bahkan mengalami depresi.
Tualeka mengatakan pengungsi Waringin menganggap pemerintah kota Ambon pembohong dan mengabaikan hak-hak pengungsi karena sudah melanggar batas waktu waktu yang dijanjikan.
Dia meminta pemerintah kota Ambon harus segera menangani masalah pengungsi. Pemerintah kota Ambon harus menekan pemerintah pusat untuk segera merealisasikan bantuan tersebut. Seluruh prasyarat yang menjadi kewajiban kelengkapan administrasi sudah dilaksanakan oleh pengungsi.
Tualeka menambahkan pemerintah kota Ambon harus membangun komunikasi dengan korban pengungsi untuk menjelaskan hambatan yang selama ini mengganjal realisasi bantuan pengungsi itu. (Radio DMS FM)
Sumber: http://radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1422:pemkot-ambon-bohongi-pengungsi-korban-11-september&catid=50:maluku&Itemid=189