Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim ) menutup kompleks protitusi Kampung Kajang di Kecamatan Sangatta Selatan, sementara para penghuni dan pengelola diberi tenggang waktu selama 20 hari ke depan sejak pekan lalu.
Penulis: Suara Samarinda
Editor:

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim ) menutup kompleks protitusi Kampung Kajang di Kecamatan Sangatta Selatan, sementara para penghuni dan pengelola diberi tenggang waktu selama 20 hari ke depan sejak pekan lalu.
Asisten IV Bidang Kesra Kabupaten Kutai Timur,Mugeni menerangkan, semenjak dirinya menjabat Kadis Sosial, penegasan penutupan kompleks protitusi terbesar di Sangatta itu sudah dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada pengelola dan penghuni kawasan yang dikenal dengan nama K2 (Kampung Kajang).
“Sekarang berdasarkan SK Bupati Kutim sudah dipasang papan pengumuman yang isinya melarang kegiatan apapun dalam kompleks Kampung Kajang,” kata Mugeni.
Ia menjelaskan, desakan untuk menutup K2 sudah lama digulirkan senjumlah warga masyarakat namun Pemkab Kutim belum melakukan aksi karena masih dikaji dengan pertimbangan lain.
Mugeni menyebutkan, keberadaan K2 sebagai arena protitusi sudah tidak tepat dan sangat menganggu kenyamanan warga sekitar. Di Kutim, khususnya Sangatta selayaknya bersih dari kegiatan maksiat, demi menjamin masa depan anak-anak dan generasi muda selain itu mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Terkait nasib mereka yang bergantung dalam K2 terutama wanita yang selama ini berprofesi sebagai penjaja cinta singkat, ia dengan tegas menyebutkan Pemkab menyediakan dana transportasi untuk biaya pulang ke kampung halamannya. Sementara terhadap mereka yang meraih keuntungan dari beroperasinya K2 seperti warung makan dan tukang ojek, ia menyarankan agar melakukan usaha di luar K2.
Sumber: http://suarasamarinda.com/berita-917-fm/daerah/157-pemkab-kutim-resmi-tutup-kampung-kajang.html