indeks
Pemerintah Didesak Tegas kepada Pengusaha Tambang tak Bayar Pajak

Pemerintah didesak bertindak tegas terhadap para pengusaha tambang yang tak membayar royalti

Penulis: Eli Kamilah

Editor:

Google News
Pemerintah Didesak Tegas kepada Pengusaha Tambang tak Bayar Pajak
piutang, royalti, pajak, tambang, pengusaha

KBR68H, Jakarta - Pemerintah didesak bertindak tegas terhadap para pengusaha tambang yang tak membayar royalti. Pemerhati masalah pertambangan dari Indonesia Resources Studies, IRESS Marwan Batubara mengatakan pemerintah bisa menerapkan hukuman mulai dari pengenaan denda hingga pencabutan izin usaha. Menurutnya, pembangkangan terhadap pembayaran royalti adalah masalah yang sangat serius.

"Aturan main harus benar-benar ditegakan. Kalau pajak sekian bayarlah royalti sekian. Tidak bahwa dengan itu ada pembangkangan, lalu pemerintah membiarkan saja. Harus ada sanksi, kalau perlu pemerintah mencabut izin,"kata Marawan dalam Wawancara Sarapan Pagi Kamis (27/3).


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah segera memperbaiki aturan ihwal kontrak kerja di sektor pertambangan. Permintaan itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Abraham menyatakan 50 persen perusahaan tambang di Indonesia tak menyetor royalti untuk pemasukan ke kas negara.


Editor: Taufik Wijaya

piutang
royalti
pajak
tambang
pengusaha

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...