KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakomodir pedagang kaki lima untuk tetap berjualan di trotoar dan taman.
Penulis: Ninik Yuniati
Editor:

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakomodir pedagang kaki lima untuk tetap berjualan di trotoar dan taman. Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beralasan, solusi untuk memaksa Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk ke dalam gedung selama ini tidak efektif.
PKL banyak yang kembali berjualan di jalan dan menyebabkan kemacetan. Karenanya, akan mengizinkan PKL berdagang di trotoar dan taman dengan sejumlah aturan yang harus ditaati.
Beberapa kota terkemuka di dunia seperti di Italia, Prancis dan Singapura juga menerapkan konsep yang sama.
"Tidak ada istilah menggusur PKL ke dalam, kamu mau bangun gedung berapa? kamu menggusur ke dalam pun, balik lagi kan. Nah sekarang tinggal anda bagi, trotoar mana, siapa tanggung jawab jualan, tapi orang boleh lewat. Di taman mana, siapa tanggung jawab. Tapi kalau di jalan raya saya sikat kamu," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Selasa (20/5).
Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tetap akan menertibkan pedagang di jalan dan bawah jembatan.
Pemprov DKI selama setahun terakhir melakukan penataan PKL di sejumlah lokasi seperti Tanah Abang, Pasar Gembrong, Pasar Senen dan Pasar Minggu. Banyak pedagang memprotes kebijakan ini karena dianggap telah menghilangkan mata pencaharian mereka.
Editor: Luviana