Ombudsman Republik Indonesia berencana mengunjungi CV Sinar Logam yang merupakan pabrik kuali di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, pekan depan.
Penulis: Nur Azizah
Editor:

KBR68H, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia berencana mengunjungi CV Sinar Logam yang merupakan pabrik kuali di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, pekan depan.
Anggota Ombudsman bidang Ketenagakerjaan, Hendra Nurthahjo mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai kewenangan Ombudsman untuk menggali bukti dan data data baru dalam kasus perbudakan pabrik kuali tersebut. Ombudsman menjanjikan bakal merekomendasikan sanksi terhadap aparat yang terlibat.
“Kita tentu saja bekerja berdasarkan kewenangan kita. Kita akan investigasi ke sana ke lapangan. Walaupun banyak juga tim tim lain yang sudha menginvestigasi saya khawatir tercampur baur. Tetapi Ombudsman punya metode investigasi sendiri. Kita akan korek lagi informasi itu. Keterlibatan aparat ini memang jelas mulai dari pemerintahan desa maupun dari kepolisian, Brimob dalam hal in. Dan kita akan bisa merekomendasikan sanksi kepada aparat terkait yang betul betul sudah bekerjasama untuk kejahatan yang sudah terjadi ini,” kata Hendra.
Anggota Ombudsman bidang Ketenagakerjaan, Hendra Nurthahjo menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk mengawasi perkembangan kasus itu. Rencananya Ombudsman juga akan mengirimkan anggotanya dalam pertemuan pada Jumat lusa antara Disnaker Kabupaten Tangerang, Cianjur dan Kemenakertrans.
Editor: Antonius Eko