indeks
Nasib Wilfrida Soik Diputuskan Besok

KBR68H, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Malaysia, besok.

Penulis: Indra Nasution

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Nasib Wilfrida Soik Diputuskan Besok
Wilfrida, Vonis, Sidang, Hukuman Mati

KBR68H, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Malaysia, besok. Sidang akan digelar pukul 11.00 waktu setempat. Pengacara Wilfrida, Datuk Seri Safee Abdullah optimistis, berdasarkan fakta persidangan hakim akan menvonis bebas Wilfrida.

"kita amat puas hati, kita puas hati sekali dengan perkembangan pembelaan. Jadi saya harapkan besok didapati tidak bersalah karena mental beliau," kata Seri Safee Abdullah saat dihubungi KBR68H.

Pengacara Wilfrida, Datuk Seri Safee Abdullah.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur Wilfrida Soik hari ini membacakan pembelaan di Pengadilan Malayasia. Dalam pembelaannya Wilfrida menyatakan bekerja dibawah tekanan majikan saat bekerja dulu. Wilfrida merupakan tenaga kerja Indonesia asal NTT yang terancam dieksekusi mati oleh pengadilan di Malaysia. Dia didakwa membunuh majikannya pada 2010 lalu. (Baca: Di Depan Hakim, Wilfrida Mengaku Bekerja di Bawah Tekanan).



Editor: Rumondang Nainggolan

Wilfrida
Vonis
Sidang
Hukuman Mati

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...