Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dibubarkan.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dibubarkan.
Menurut Ahok, uang negara akan habis untuk membiayai komisi yang bisanya hanya mengkritik tanpa memberi solusi. Ahok juga mengaku pernah mengutarakan desakan ini saat ia menjadi anggota DPR. Saat itu menurut Ahok ada 70-an komisi yang harus dibubarkan.
“Kalau ngabisin uang negara buat apa, kalau cuma komisi nampung-nampung orang cuma ngritik saja, jadi solusinya apa? Pelajar kita tidak pecat, orang cuma mindahin kok. Maksudnya mau kritik boleh (tapi) kasih tahu kita solusinya. Jadi yang masuk akal, dia tidak ngerti undang-undang, bayangin anggota komisi tidak mengerti undang-undang,” kata Ahok di kantornya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) keberatan dengan perkataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut 35 siswa SMAN 45 sebagai calon bajingan. Ke-35 siswa tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan kriminal pada 17 Oktober lalu. Merea membajak sebuah Kopaja 615 Jurusan Lebak Bulus-Tanah Abang yang digunakan untuk menyerang sekolah lain.
Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI M Ihsan mengaku terkejut dengan pernyataan Ahok tersebut. Menutut dia, tidak ada satu orang tua pun yang mau anaknya disebut sebagai calon bajingan.
Editor: Anto Sidharta