kebijakan ini diambil mengingat adanya kesenjangan akses pendidikan antara siswa sekolah negeri dan swasta.
Penulis: Heru Haetami
Editor: Muthia Kusuma

KBR, Jakarta- Pemerintah berencana memprioritaskan siswa sekolah swasta sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, aturan itu diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi semua siswa.
"Satu yang nanti juga kami usahakan, menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta. Ini upaya kami untuk, ini yang di tingkat pusat, karena PIP itu kan alokasinya oleh pemerintah pusat," ujar Mu'ti kepada wartawan, Kamis, (30/1/2025).
Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga menyebut, kebijakan ini diambil mengingat adanya kesenjangan akses pendidikan antara siswa sekolah negeri dan swasta. Dengan memprioritaskan siswa sekolah swasta, pemerintah berharap dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memberikan subsidi kepada siswa sekolah swasta yang memenuhi syarat.
"Tapi yang lainnya, misalnya ada pos daerah dan berbagai macam dukungan pemerintah daerah, itu diserahkan kepada masing-masing pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangannya," katanya.
Meski begitu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas rencana itu lebih lanjut.
Baca juga:
- Negara Wajib Membiayai Pendidikan, tetapi MA Belajar di Lantai karena Menunggak SPP
- JPPI Tolak Rencana Pemerintah Bangun Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat