indeks
Mahfud Buka Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam

"Nanti krosceknya bisa di sini. Apakah laporan itu jalan atau tidak."

Penulis: Hoirunnisa

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Mahfud MD Minta Penganiayaan Relawan Jangan Ditutupi, Pengamat Dorong Sanksi Tegas
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Humas Kemenko Polhukam)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di kantornya. Dia berjanji bakal meneruskan laporan kepada Bawaslu, Polri, dan KPU.

"Nanti krosceknya bisa di sini. Apakah laporan itu jalan atau tidak, kami akan kontrol di sini di kantor Kemenko Polhukam," kata Mahfud di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Mahfud MD mengajak masyarakat menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 sesuai hati nurani.

Dia mengatakan, masyarakat tak perlu menyikapi intervensi atau tekanan secara berlebihan.

"Kepada masyarakat mungkin sekarang ada yang psikologis tidak enak, karena berbagai pendekatan, berbagai telepon-telepon yang setengah mengancam dan sebagainya. Menurut saya tidak apa-apa, itu tidak usah dilawan terlalu berlebihan, dibiarkan saja. Tapi pada tanggal 14 Februari besok seluruh masyarakat kita berharap kembali ke pilihan sesuai dengan hati nuraninya, bukan karena bantuan, bukan karena tekanan, bukan karena intimidasi," ujar Mahfud.

Baca juga:

Mahfud juga mengingatkan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Bebas memilih siapa saja dan rahasia. Kalau bocor, itu berarti ada pelanggaran terhadap konstitusi. Tentu yang bertanggung jawab tentunya penyelenggara dan aparat pemerintah," kata Mahfud.

Mahfud kini maju di kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Editor: Wahyu S.

Mahfud MD
menko polhukam
#kabar pemilu KBR
#pemilu2024
pilpres 2024

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...