Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Nuh, masih menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Direktorat Jendral Kebudayaan.
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Nuh, masih menunggu hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Direktorat Jendral Kebudayaan.
Nuh mengatakan, institusinya telah memberikan seluruh data untuk dipelajari KPK. Dia berharap, KPK segera memutuskan ada-tidaknya penyelewengan anggaran dalam Direktorat Jenderal Kebudayaan.
"Hasil pemeriksaan saya baca, saya berikan kepada yang bertanggungjawab untuk dipelajari, dibuat klarifikasi. Hasil pemeriksaan saya buat jadi satu saya serahkan kepada KPK. Mohon dipelajari apakah benar ada penyimpangan, kalau tidak yang tidak apa-apa,” kata M Nuh di kantor Kemendikbud
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menyerahkan laporan terkait dugaan korupsi di Ditjen Kebudayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi pelanggaran penggunaan APBN-Perubahan 2012 di Direktorat Kesenian dan Direktorat Internalisasi Kemendikbud. Namun, Irjen Kemendikbud, Haryono Umar belum mau menyampaikan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
Editor: Anto Sidharta