KBR68H,Jakarta - Persidangan korupsi impor daging sapi dibatalkan lantaran terdakwanya, Luthfi Hasan Ishaaq sakit ambeien.
Penulis: Sasmito
Editor:

KBR68H,Jakarta - Persidangan korupsi impor daging sapi dibatalkan lantaran terdakwanya, Luthfi Hasan Ishaaq sakit ambeien. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Gusrizal mengatakan, belum bisa memastikan jadwal sidang lanjutan. Pengadilan akan menyesuaikan jadwal sidang lanjutan dengan kesembuhan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.
“Saudara penuntut umum dan penasehat hukum, karena saudara sakit berdasarkan hukum pidana, terhadap terdakwa yang sakit dapat dilakukan pembantaran. Silahkan yang bersangkutan diobati sampai sembuh, sehingga bisa mengikuti jadwal persidangan. Sebab masalah penyakitnya kita kan tidak tahu berapa lama pengobatannya. Lebih baik kita bantar saja. Sebab dengan pembantaran tidak mengurangi masa tahanan,“ ujar Gusrizal saat persidangan
Jadwal persidangan semestinya akan mengkronfrontasikan keterangan LHI dengan saksi-saksi lainnya, seperti saksi dari perusahaan rekanan Maria Elizabeth Liman. Bekas Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum KPK Siwanto Karjono mengatakan Luthfi menerima suap untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono dalam penambahan kuota impor sapi ke PT Indoguna Utama. Selain itu Luthfi didakwa dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor: Doddy Rosadi