indeks
LPSK Tinjau Ulang Perlindungan untuk Susno Duadji

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninjau ulang perlindungan yang mereka berikan kepada terpidana kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Susno Duadji.

Penulis: Khusnul Khotimah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
LPSK Tinjau Ulang Perlindungan untuk Susno Duadji
susno duadji, korupsi, PT Salmah Arowana Lestari, dana pengamanan, Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat

KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninjau ulang perlindungan yang mereka berikan kepada terpidana kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Susno Duadji.

Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia mengatakan mereka membentuk tim untuk mengumpulkan bukti ada tidaknya pelanggaran Susno Duaji terhadap perjanjian bersama LPSK. Jika terbukti melanggar, maka LPSK akan menghentikan perlindungan tersebut.

"Ini kan sebenarnya perlindungan yang diberikan kepada beliau sejak April 2010 dan sudah mengalami perpanjangan sebnayak tiga kali. Nha perpanjangan yang ketiga itu kita lakukan pada Februari 2013. Artinya kan sebelum proses eksekusi mulai ramai. Dengan adanya indikasi seperti yang diberitakan di media seperti itu. kita akan meninjau ulang." Jelas Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia.

Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia menambahkan peninjauan kembali perlindungan dilakukan menyusul penolakan Susno menjalani putusan penahanan yang dikeluarkan pengadilan.

Sejak kemarin Kejaksaan Agung menetapkan Susno Duadji sebagai buronan. Jaksa hingga kini belum bisa mengendus keberadaan bekas Jenderal Polisi ini. Ia menjadi terpidana dalam kasus suap dan korupsi dana pengamanan pilkada Jabar

susno duadji
korupsi
PT Salmah Arowana Lestari
dana pengamanan
Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...