Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku gagal memaksa investor membeli Bank Mutiara di atas harga wajar. Bank Mutiara adalah Bank Century yang telah berganti nama.
Penulis: Khusnul Khotimah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku gagal memaksa investor membeli Bank Mutiara di atas harga wajar. Bank Mutiara adalah Bank Century yang telah berganti nama.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, Mirza Adityaswara mengatakan harga Bank Mutiara senilai Rp 6,7 triliun masih terlalu mahal kalau dibandingkan dengan harga bank di luar negeri.
“Ini sekarang sudah tahun kelima, LPS sudah melakukan usaha penjualan Bank Mutiara. Tahun ketiga, tahun keempat, tahun kelima belum berhasil. Tahun kelima ada dua investor, masuk list, masuk kualifikasi awal. Tapi tidak mau memasukkan penawaran harga,” ungkap Mirza.
Sesuai aturan, Bank Mutiara harus dijual dengan harga Rp 6,7 triliun sebagaimana besaran dana talangan yang diberikan pada tahun 2008. Namun pada November mendatang, LPS sudah dapat menjualnya sesuai harga pasar atau di bawah dari Rp 6,7 triliun.
Editor: Antonius Eko